perizinan - USAHA INDUSTRI, PERLUASAN DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2001/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota; bahwa dalarn rangka Pembinaan dan pengawasan sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 maka pengaturan rnengenai Izin Usaha Industri, lzin Perluasan dan Tanda Daftar Industri perlu diadakan pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Kepmenprindag No 148/M/SK/7/1995; SK Mendagri No 43 Tahun 1999; Kepmenperindag No 589/MPP/KEP/10/1999; Kepmenperindag No 590/MPP/KEP/10/1999; Kepmenperindag No 78/MPP/KEP/3/2001; Perda Kab Daerah Tk II Brebes No 12 Tahun 1982; Perda Kab brebes No 28 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri, tata cara permintaan izin usaha industri melalui tahap persetujuan prinsip, tata cara permintaan usaha industri (IUI) tanpa melalui persetujuan prinsip, tata cara permintaan izin perluasan, tata cara permintaan tanda daftar industri, penolakan/penundaan terhadap permintaan izin usaha industri melalui tahap persetujuan prinsip, penolakan/penundaan terhadap permintaan izin usaha industri (IUI) tanpa melalui persetujuan prinsip, penolakan/penundaan permintaan tanda daftar industri (TDI), peringatan, pembekuan dan pencabutan, informasi industri, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota; bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha perdagangan di Daerah sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nonor 84 Tahun 2000, maka perlu diadakan pengaturan lebih Janjut mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU Darurat No 7 Tahun 1955; UU No 3 Tahun 1982; UU No 25 Tahun 1992; UU No 1 Tahun 1995; UU No 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 36 Tahun 1977; PP No 9 Tahun 1999; PP No 10 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; SKB Mendagri dan Koperasi RI No 56/Th/1971 dan No 103A/KP/V/1971; Keputusan Bersama Mendagri dan Koperasi Ri No 279/KP/VII/1980 dan No 395/KMK.04/1980; Surat Keputusan Menperindag No 402/MPP/Kep/I/1997; Kepmenperindag No 23/MPP/Kep/I/1998; Kepmenperindag No 591/MPP/Kep/X/1999; Keputusan Minimal Bidang Wajib Daftar Perusahaan dan Perdagangan No 12 Tahun 1982; Perda Kab Brebes No 28 Tahun 2000; Kep DPRD No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, surat izin usaha perdagangan (SIUP), tata cara permintaan surat izin usaha perdagangan, penunjukkan pejabat penerbit SIUP, perubahan perusahaan, pelaporan, biaya SIUP, sanksi, ketentuan pengawasan dan pengendalian, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pcrnerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota: bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha perdagangan di Daerah sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, maka pengaturan mengenai Wajib Daftar Perusahaan yang diatur dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1988 jo Keputusan Menteri Perdagangan RI No 89/KP/V/1989 tentang Usaha atau kegiatan yang dikenakan Wajib Daftar Perusahaan perlu diadakan pengaturan lebih lanjut mengenai Wajib Daftar Perusahaan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU Darurat No 7 Tahun 1955; UU No 3 Tahun 1982; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Kepmendagri No 43 Tahun 1999; Kepmenperindag No 78/MPP/KEP/III/2001; Perda Kab Tingkat II Brebes No 12 Tahun 1982; Perda Kab Brebes No 2 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan sifat, kewajiban dan waktu pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran perusahaan, perubahan dan penghapusan, biaya wajib daftar perusahaan, perselisihan dan penyelesaian, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pupakencana Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Permendagri No 30 Tahun 2000 tentang Pedoman Pengelolaan perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan dikeluarkannya Keputusan Direktur BI No 32/35/Kep/Dir Tahun 1999 tentang Bank Perkreditan Rakyat, maka Perda Kab Daerah Tingkat II Brebes No 14 Tahun 1995 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Perda Kab Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 6 Tahun 1975; Keppres No ... Tahun 1999; Kepmendagri No 30 Tahun 2000; Kepmenkeu No .../KMK.019/1993; Kep Direktur BI No 3238/Dir tanggal 12 Mei 1999; Perda Kab Brebes No 31 Tahun 2000; Perda Kab Brebes No 5 Tahun 2001; Kep DPRD Kab Brebes No 10/Kpt.DPRD/VII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, azas, maksud dan tujuan, tugas dan usaha, modal, direksi dan dewan pengawas, dana pensiun dan tunjangan hari tua, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2001.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah
keberadaannya sangat diperlukan; bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Brebes cukup besar dan Iuas sehingga perlu untuk terus dikembangkan secara lebih profesional; bahwa Perusahaan Daerah yang ada perlu dikembangkan dengan mengadakan penambahan Perusahaan Daerah baru: bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu diadakan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; Perda No 7 Tahun 1992; Perda Kab brebes No 14 Tahun 1995; Perda Kab Brebes No 31 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 07/Kpt.DPRD/V/2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2000 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 29 Tahun 2000
APBD Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2000/44 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggarakna pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , Tahun Anggaran 2000 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah .
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 :
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 30/SK/DPRD-KPS/1999 Tanggal 8 Nopember 1999 , Peraturan Daerah Kabupaten kapuas Nomor 4 Tahun 2000 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 110 tahun 1998 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tanggal 11 April 1987 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985
Belanja Rutin
Belanja Pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2000.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat