Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Kabupaten Kapuas Hulu, perlu adanya sistem pelayanan perizinan yang cepat, tepat, efisien, transparan dan terpadu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pembinaan Taknis dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
6 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan; untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik; dalam rangka mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik PERBUP No. 13/02.188.45/HK/VII/2007 tentang Pelimpahan sebagian tugas dan wewenang bupati Kutai Timur di Bidang Pemerintah Desa kepada camat se-Kabupaten Kutai Timur, perlu diubah dan diperbaharui; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.4 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2009
Kewenangan yang dilimpahkan meliputi: a. pelayanan perijinan; dan b. pelayanan non perijinan; kewenangan camat meliputi aspek: a. perijinan; b. rekomendasi; c. koordinasi; d. pembinaan; e. pengawasan; f. fasilitasi; g. penetapan; h. pengumpulan data dan penyampaian informasi; i. penyelenggaraan; dan j. kewenangan lain yang dilimpahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.13/02/188.45/HK/VII/2000. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Surat Izin Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kelancaran dan sinergitas pelayanan perizinan dalam Kabupaten Bombana sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bombana setelah diundangkan Nomor 7 Tahun 2011 dipandang perlu mendelegasikan sebagian
kewenangan Bupati Bombana dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 59 tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan
Republik Indonesia Nomor 36/MDAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2005 Nomor 13);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2005 Nomor 19);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2008 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan
Tatakerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 7):
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN EVALUASI
BAB III JENIS-JENIS IZIN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Bidang Perizinan Kepada Camat Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Kepmendagri No. 138-270 Tahun 2008, Perda Kuburaya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.1 Tahun 2010, Perda Kubu Raya No.15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Pelimpahan Kewenangan, Pembiayan dan Penerimaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kecamatan dan Kelurahan Dalam Pengelolaan Pembangunan Infrastruktur Skala Kecil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 Pasal 126 ayat (1) dan ayat (2) tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan infrastruktur skala kecil di Kecamatan dan Kelurahan; dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan dan membantu Bupati dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur skala kecil di wilayah Kecamatan dan Kelurahan maka perlu adanya pelimpahan kewenangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kecamatan dan Kelurahan Dalam Pengelolaan Pembangunan Infrastruktur Skala Kecil.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.8 Tahun 2002; UU No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Maksud pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dan Lurah adalah :
a. untuk memberikan batasan yang tegas dalam pelaksanaan pelimpahan kewenangan; dan b. agar dapat menampung usulan perencanaan pembangunan dari Kecamatan dan Kelurahan yang tidak terakomodir di SKPD tingkat Kabupaten. Tujuan pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dan Lurah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur skala kecil yang diarahkan untuk di wilayah Kecamatan dan Kelurahan. Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten dalam wilayah kerja Kecamatan. Lurah adalah perangkat daerah Kabupaten dalam wilayah kerja Kecamatan yang berkedudukan sebagai kepala SKPD berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat. Pembangunan infrastruktur skala kecil yang dilaksanakan oleh Camat adalah merupakan kegiatan yang diusulkan/dibutuhkan oleh Kecamatan yang bersangkutan dan ruang lingkup kegiatan skala Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat