Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA REKONSILIASI BARANG MILIK DAERAH DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Perda Kota Bima Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima, Pengguna/Kuasa Pengguna barabg wajib menyusun Laporan Barang Milik Daerah yang digunakan sebagai bahan untuk menyusun Neraca Daerah dengan terlebih dahulu dilakukan rekonsiliasi dengan Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Kota Bima.
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 27 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
Perda Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007
Perda Kota Bima Nomor 1 Tahun 2017
Maskud dilakukan rekonsiliasi BMD adalah
a. memberikan acuan pelaksanaan rekonsiliasi pada tingkat PD
b. memberikan acuan pelaksanaan rekonsiliasi pada tingkat Daerah
Tujuan Rekonsiliasi BMD adalah
a. mewujudkan kelancaran pelaksanaan penatausahaan Belanja APBD
b. mewujudkan akuntabulitas dalam pengelilaan BMD
c. mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, efektif, efisien, transparan, terbuka dan akuntabel
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
-
-
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 52 Tahun 2019
TATA CARA PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah
Kota Bima dalam pemindahtanganan Barang Milik Daerah
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (5)
huruf d, Pasal 120 dan Pasal 127 Peraturan Daerah Kota
Bima Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang
Milik Daerah Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENT ANG TATA CARA
PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA
BIMA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
50
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PASAL 123 DAN PASAL 124 PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, MAKA PENGGUNA BARANG BERKEWAJIBAN UNTUK MENYAMPAIKAN LAPORAN HASIL INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH KEPADA PENGELOLA BARANG DAN PENGELOLA BARANG BERKEWAJIBAN MELAKUKAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ ATAU BANGUNAN YANG BERADA DALAM PENGUASAANNYA SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAI DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBETUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 2)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; OBYEK KEGIATAN INVENTARISASI; PENGELOMPOKAN OBYEK KEGIAAN INVENTARISASI; PELAKSANAAN KEGIATAN INVENTARISASI; TATA CARA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
60 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Inventarisasi Aset Desa/ Negeri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Inventarisasi Aset Desa/ Negeri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 TTahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMANDGRI No. 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, inventarisasi, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Ketentuan yang mengatur mengenai inventarisasi aset Desa/ Negeri wajib menyesuaikan dan berpedoman dengan Peraturan Walikota ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak pada Peraturan Walikota ini ditetapkan.
Lamp 155 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kota Banjarmasin dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses Inventarisasi, baik berupa
pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil pelaksanaan inventarisasi Tahun 2018, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018, yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Inventarisasi Barang Milik Daerah; Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah; Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi; Kategori Barang Milik Daerah yang Dapat Dilakukan Tindak Lanjut Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Dengan Tindakan Penghapusan Dari Pencatatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
31 halaman; Lampiran 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 76 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Sadan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa pada BLVD yang bersumber dari pendapatan BLUD diberikan Ileksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan Barang/ Jasa pemerintah: bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Sadan Layanan Umum Daerah, penetapan jenjang nilai Pengadaan Barang/ Jasa harus ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun
2017.
Peraturan ini memuat mengenai Prinsip pengadaan barang/jasa BLUD RSUD beserta dengan bentuk kontrak dan jenjang nilaiyang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2019
Standar/Pedoman-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD 2019/28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga pengelolaannnya harus dilakukan secara optimal, transparan, terbukti, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan; Dan bahwa dalam rangka pengelolaan barang milik daerah sesuai ketentuan Pasal 133 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menyatakan, Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Petunjuk Teknis Sensus BMD, Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat