PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 17.244 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1952
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 70 Tahun 1951 tentang Peraturan Istimewa Sementara Bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 36 Tahun 1960 tentang Tambahan dan Perubahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1952 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda dan Tunjangan Kepada Anak Yatim-Piatu Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1964 tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa
Mencabut
  1. Staatsblad 1936 No. 459.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1964 tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta
Diubah dengan
  1. PP No. 8 Tahun 1956 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)
Mencabut
  1. Staatsblad 1955 No. 443.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
  1. PP No. 32 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan
Mencabut
  1. PP No. 18 Tahun 1950 tentang Pencabutan "Het Werklieden Reglement Marine 1936" Dan Berlakunya Juga M.D.R. 1939 Untuk Para Pekerja Harian Dan Jam-Jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-Jawatan Angkatan Laut Lainnya
  2. Staatsblad 1935 No. 441
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 16 Tahun 1950 tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan