ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KOPERASI - PERINDUSTRIAN - PERDAGANGAN - KABUPATEN MUARO JAMBI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN
DAN PERDAGANGAN KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerah dibidang koperasi, perindustrian dan perdagangan maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi; Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak berlaku lagi.
Uraian tugas serta hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 2 pnjelasan; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 16 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUSAHAAN DAERAH AGRIBISNIS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenygaraan Oronemi Daerah yang Luas.nyata dan bertanggung jawab, yang dihiayai dari dan atas beban
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sehinggga Daerah dibuntuk untuk mengupayakan sumber-sumber pendapatan yang dagat mendukung Pendapatan Asli Daerah dalam upaya meningkatkan kemanpuan memblayai Pelaksanaan Pembangunan,
Penyclenygaraan Pemerintah dan Pembinaan Kemasyarakatan :
b. bahwa perdasarkan
Derbimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, peru membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Agribisnis Kabupaben Takalar
1. undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah -daerah tingkat ii di sulawesi (lembaran negara tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara nomor 1822);
2. undang-undang nomor 05 tahun 1969 tentang perusahaan daerah (lembaran negara tahun 1969 nomor 10, tambahan lembaran negara nomor 3887)
3. undang-undang nomor 6 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (lembaran negara tahun 1999 nomor 33, tambahan lembaran negara nomor 3817);
4. undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah (lembaran negara tahun 1999 nomor 60, tambahan lembaran negara nomor 3839);
5. undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (lembaran negara tahun 1999 nomor 72, tambahan lembaran negara nomor 3849);
6. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dari nepotisme (lembaran negara tahun 1999 nomor 75, tambahan lembaran negara nomor 3851);
7. undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonomi (lembaran negara tahun 2000 nomor 54, tambahan lembaran negara nomor 3952);
8. keputusan presiden nomor 44 tahun 1998 tentang teknik penyusunan peratuan perundang-undangan dan bentuk rancangan undang-undang , rancangan peraturan pemerintah , dan rancangan keputusan presiden;
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 1984 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan perusahaan daerah di lingkungan pemerintah daerah ;
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 3 tahun 1990 , tentang pengelolaan barang milik perusahaan daerah;
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 1990 , tentang tata kerjasama antara perusahaan daerah dengan pihak ketiga;
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 1960 , tentang pedoman pelaksanaaan penyerahan barang dan utang piutang pada perusahaan daerah yang baru di bentuk;
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 536-666 tahun 1981 , tentang petunjuk pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan badan pengawasan perusahaaan daerah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : KEDUDUKAN , TUJUAN DAN FUNGSI
BAB IV : MODAL
BAB V : RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
BAB VI : ORGANISASI DAN MANAJEMEN
BAB VII : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI
BAB VIII : BADAN PENGAWAS
BAB IX : PEMBINAAN
BAB X : TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KARYAWAN
BAB XI : TAHUN BUKU
BAB XII : ANGGARAN PERUSAHAAN
BAB XIII : PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBERIAN PRODUKSI
BAB XIV : KARYAWAN
BAB XV : PENGAWASAN
BAB XVI : PEMBUBARAN
BAB XVII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2003.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 03 TAHUN 1983 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAKALAR, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 12 TAHUN 1983 SERI D NOMOR 6 TANGGAL 14 MARET 1983 DINYAKATAN TIDAK BERLAKU
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/No.47 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayananan kepada masyarakat, tertib
administrasi perijinan dibidang Usaha Perdagangan dan ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai tindak lanjut dari
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah,
maka perizinan usaha perdagangan menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa setiap pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan yang berfungsi
sebagai Iegalitas usaha, alat pembinaan dan penataan serta sebagai sarana
mempermudah pengembangan usaha bagi pengusaha, dengan
mempertimbangkan potensi dan komponen biaya atas pemberian izin
usaha perdagangan perlu menetapkan besamya biaya Izin Usaha
Perdagangan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu diatur
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Penyaluran Perusahaan 1934; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1982; Undang-undang - Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998 Sebagaimana telah
Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
289/MPP/Kep/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur Surat Izin untuk dapat
melaksanakan kegiatan Usaha Perdagangan sebagai sarana untuk memberikan kepastian berusaha dan alat
bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan, penataan, pengawasan, pengendalian dan
pengembangan usaha perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannyaakan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/No.46 Seri E Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Wajib Daftar Perusahaan (WDP)
ABSTRAK:
a. bahwa setiap perusahaan yang menjalankan usahanya diwilayah
Kabupaten Wonosobo dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan, wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan;
b. bahwa dalam rangka peningkatan, pembinaan dan pengawasan
terhadap penyelenggaraan wajib daftar perusahaan perlu diatur
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1988; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau
berdasarkan ketentuan Undang-undang Wajib Perusahaan dan Peraturan
pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.23 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Peredaran Garam
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dipandang perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan terhadap kesehatan manusia yang salah satu penyebabnya antara lain akibat kekurangan yodium; bahwa garam yang beredar di masyarakat kadar yodiumnya cukup bervariasi sehingga perlu dikendalikan dengan kegiatan yodisasi garam agar tidak merugikan masyarakat; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah mengenai Pengendalian Peredaran Garam;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan subyek, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2003.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya pengelolaan usaha pelayanan pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat guna kesejahteraan masyarakat dipandang, perlu menata kembali Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal ; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Air Min um sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, sifat dan tujuan PDAM, tempat kedudukan, modal, pengurus, direksi, badan pengawas, kepegawaian, tanggungjawab dan tuntutan ganti rugi, tarip, tahun buku dan laba, pemeriksaan, pembubaran, ketentuan peralihan. dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1986 dicabut
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/No.45 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang (TDG)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, kewenangan perizinan kegiatan usaha
pergudangan menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran
distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan
konsumen didalam wilayah Kabupaten Wonosobo,
perlu penataan dan pembinaan pergudangan yang
diatur dalam tanda daftar gudang;
c. bahwa pengaturan tanda daftar gudang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah .
Undang-undang Penyaluran Perusahaan 1934; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor : 289/MPP/Kep/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7
Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tanda
daftar yang diberikan kepada setiap orang atau badan yang disahkan
pendaftarannya dalam Daftar Gudang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Peraturan ini mengatur tentang hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kegiatan Perusahaan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa perlu untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan
terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung
Raya agar berdayaguna dan berhasil guna dalam mempercepat
proses Pembangunan Daerah serta kesejahteraan rakyat
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 Jo Undang-undang
Nomor 11 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 Jo Undang-undang
Nomor 12 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEBIJAKAN DALAM PENGATURAN
KEGIATAN USAHA;
BAB III
KEWAJIBAN PERUSAHAAN;
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB V
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI
KETENTUAN PIDANA;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2003
pendirian - perusahaan - daerah - usaha - pertambangan - kabupaten - tasikmalaya
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 17 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Kab. Tasikmalaya memiliki potensi SDA khususnya bahan galian tabang dalam rangka mengelola dan memanfaatkan serta mendayagunakan potensi SDa maka perlu dituangkan dalam perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 23 tahun 199978; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 32 Tahun 1969; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 79 Tahun 1992; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 3 Tahun 1990; Petrmendagri No. 4 Tahun 1990; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Keputusan Mendgari No. 50 Tahun 1990;Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendirian Tujuan, Tempat Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Bentuk Hukum, Moda, Kepengurusan, Direksi, Badan Pengawas, Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan, Laba Bersih, Tanggungjawab Dan Tuntutan Ganti ARugi, Kerjasama, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2003.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat