Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temangggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi dana
desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Temanggung Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009 dan Jumlah Alokasi Dana Desa Tahun 2009 untuk masing-masing desa tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
44 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2009 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2009
Rincian - Alokasi - Dana - Perimbangan - Desa - di - Lingkungan - Kabupaten - Bandung - Barat - Tahun - Anggaran - 2009
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2009 No.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Alokasi Dana Perimbangan Desa di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pembangunan di desa,perlu dialokasikan Dana Perimbangan Desa Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Alokasi Dana Perimbangan Desa di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2009, yang meliputi: Ketentuan Umum; Rincian Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahun Anggaran 2009; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2009.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007;
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2009/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Wonosobo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa dan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pembangunan pedesaan, diperlukan kebijakan peningkatan kemampuan keuangan desa; bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa harus mampu mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan daerah, sehingga sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan perlu penyelarasan dan perencanaan kabupaten secara komprehensif; bahwa
berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Alokasi Dana Desa
Bab III Pengelolaan Keuangan ADD Pada Setiap Desa
Bab IV Pelaksanaan Keuangan ADD
Bab V Penatausahaan Keuangan ADD
Bab VI Pertanggungjawaban Keuangan ADD
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan ADD
Bab VIII Kerugian Keuangan ADD
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2009.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomro 3 Tahun 2008 dicabut.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 231 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 231, BD.2008/No.10 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 287 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara pada sebagian Lampiran I sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini serta perlu disesuaikan dan diadakan perubahan, maka dipandang perlu diatur kembali Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Banjarnegara yang lebih menunjang keberhasilan pelaksanaan Alokasi Dana Desa serta mempermudah dalam penetapan pemberian dana;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2005;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2008.
peraturan ini memuat Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara, sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2008.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Kredit Usaha Kecil Perdesaan Program Pemberdayaan Usaha Kecil Pedesaan (UKP) Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan (UKP) berupa Pemberian Pinjaman Kredit dan Pendampingan Manajemen terhadap usaha kecil di perdesaan, maka perlu adanya Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir
Kredit Usaha Kecil Perdesaan (UKP) sebagaimana dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera
menetapkan Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Kredit Usaha Kecil Perdesaan Program Pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan (UKP) di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 1992; UU No.9 Tahun 1995; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 1995; PP No.44 Tahun 1997; PP No.33 Tahun 1998; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.17 Tahun 2004; Perda Kukar No.14 Tahun 2004.
Dana bergulir KUK diberikan untuk maksud :a. peningkatan produksi dan pangan; b. memperlancar akses kredit; c. industri berbasis sumber daya potensial/unggulan; d. ekonomi berbasis IPTEK; e. penata Kelembagaan; dan f. otonomi. Dana bergulir KUK diberikan untuk tujuan : a. menumbuhkan ekonomi kerakyatan dalam masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan Usaha Kecil Perdesaan yang mandiri; b. memperkuat Usaha Kecil Perdesaan yang sudah berjalan dengan cara pemberian pinjaman kredit perdesaan melalui LPD, sehingga
usaha kecil perdesaan dapat berkembang sebagaimana yang diharapkan; c. menciptakan akses ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Usaha Kecil Perdesaan dengan memanfaatkan serta memberdayakan potensi yang ada di perdesaan/kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2008/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kelurahan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan di Kabupaten Rembang perlu Petunjuk Operasional Pelaksanaan sebagai acuan dalam penyelenggaraannya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2008.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2008/No.7 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan
masyarakat di tingkat Kelurahan, perlu adanya dukungan yang
diberikan oleh Pemerintah, salah satunya dalam bentuk dukungan
keuangan; bahwa sebagai wujud ..dukungan keuangan kepada Kelurahan,
sebagaimana d;maksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten
Purworejo mengalokasikan dana dalam bentuk Alokasi Dana
Kelurahan; bahwa agar dalam pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi Dana
Kelurahan sebagaimana dimaksud huruf b dapat terlaksana secara
terarah dan temkur perlu diterbitkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan Kabupaten
Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, organisasi pengelola, pencairan dana, penggunaan, perubahan penggunaan ADK, pertanggungjawaban penggunaan ADK, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3), Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-l.Jndang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini berisikan mengenai pelaksanaan Alokasi Dana Desa yang terdiri dari Sumber ADD; Pengelolaan ADD: Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengendalian; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2008
DANA ALOKASI KHUSUS DESA - PEDOMAN PENGELOLAAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan keuangan antar desa guna membiayai pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang pertanian sebagai bidang pembangunan prioritas, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Dana Alokasi Khusus bagi desa- desa di Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka menjamin agar pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dari Dana Alokasi Khusus Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pencairan DAK Desa, pengelolaan, tim pengelola dan tim fasilitasi, penggunaan, pertanggungjawaban, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2008.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat