Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kecamatan sebagai
pusat pelayanan masyarakat, maka Camat dalam
melaksanakan tugasnya mendapat pelimpahan sebagian
kewenangan dari Bupati;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan
kepada masyarakat dalam bidang perizinan dan non
perizinan, maka perlu melimpahkan sebagian kewenangan
Bupati kepada Camat dalam bidang perizinan dan non
perizinan;
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pedoman Administrasi Terpadu Kecamatan yang
menyebutkan bahwa pendelegasian sebagian wewenang
bidang perizinan dan non perizinan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Pemalang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Di
Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 96 Tahun 2008; Peraturan Bupa ti Pemalang Nomor 49 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Pemalang yang meliputi Kewenangan Yang Dilimpahkan, Tata Kerja, Pembinaan, Pengawasan , Evaluasi Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 85 Tahun 2011 tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Bupati Sragen Kepada Camat
di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 85 Tahun
2011 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang
Bupati Sragen kepada Camat di Kabupaten Sragen
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 85 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Bupati Sragen Kepada Camat
Di Kabupaten Sragen
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf c pada Pasal 2, penyisipan Pasal 5A, perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 85 Tahun 2011 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013
IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati
mempunyai kewenangan menerbitkan Izin Lingkungan dan Izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa untuk efektivitas pemberian Izin Lingkungan dan Izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu
mendelegasikan wewenang penandatanganan Izin Lingkungan
dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Izin Lingkungan dan
Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang berkewajiban melaporkan
secara tertulis setiap 6 (enam) bulan sekali serta bertanggung jawab kepada Bupati
Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Wakil Bupati Untuk Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen yang akan
mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, perlu
mendelegasikan wewenang pemberian izin bagi
Pegawai Negeri Sipil yang akan mencalonkan diri
sebagai Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Wakil
Bupati untuk Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mendelegasikan Wewenang kepada Wakil Bupati untuk
Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen.
Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa sebagaimana
dimaksud diberikan dengan
mempertimbangkan Rekomendasi Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah Pegawai Negeri Sipil yang
bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 164 Peraturan
Daerah kabupaten lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten Lampung SeIatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012, perlu disusun Rincian Tugas Jabatan
masing-masing Perangkat Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah TingkaL ll termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nmor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 );
Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, di sertai dengan Ketentuan Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 164 Peraturan
Daerah kabupaten lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten Lampung SeIatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012, perlu disusun Rincian Tugas Jabatan
masing-masing Perangkat Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Lampung Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah TingkaL ll termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nmor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 );
Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, di sertai dengan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2013/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kendal Kepada Camat Dalam Rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Daerah serta untuk mendekatkan pelayanan sebagai tolok ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka perlu melakukan optimalisasi peran dan fungsi Kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja Kecamatan, maka sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dipandang perlu mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati kepada camat dalam menyelenggarakan urusan otonomi daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Permendagri No 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011;Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada camat dalam rangka pelaksanaan PATEN di Kabupaten Kendal dengan ruang lingkup meliputi :
a. bidang perizinan; dan
b. bidang non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2013.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 164 Peraturan
Daerah kabupaten lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten Lampung SeIatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012, perlu disusun Rincian Tugas Jabatan
masing-masing Perangkat Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Lampung Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah TingkaL ll termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nmor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23);
Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, di sertai dengan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2013
PERBUP Kab. Kudus No. 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan Dan Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan Dan Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi
penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas dalam
bidang kepegawaian perlu mengubah Peraturan Bupati
Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian
Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan
Keputusan dan Surat Dinas dalam Bidang Kepegawaian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang
dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan
Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2003; Keputusan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2003; Keputusan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009
tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2013.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat