Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pembinaan Pergudangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang
agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen di Kabupaten Demak,
maka perlu· penataan dan pembinaan pergudangan; bahwa untuk itu perlu menyusun dan menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak tentang Penataan dan Pembinaan
Pergudangan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor' 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/2/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Oemak 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penataan dan pembinaan pergudangan, kewenangan penataan dan pembinaan pergudangan, persyaratan gudang, ketentuan penyidikan, ketentuan sanksi/pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD>2005/NO.3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang (TDG)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pendistribusian barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen secara menyeluruh, maka dipandang perlu untuk mengadakan penataan danpembinaan pergudangan dalam sistem distribusi nasional melalui Wajib Daftar gudang;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.11 Tahun 1965;
UU No.18 Tahun 1981;
UU No.34 Tahun 2000;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.25 Tahun 2000;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 105/MPP/Kep/2/1998;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor II Tahun 1985;
Perda Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004;
1.Ketentuan umum 2.Pendaftaran Gudang 3.Penunjukan Pejabat Penerbit Tanda Daftar gudang4.Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengawasan 5.Ketentuan Pidana 6.Penyidikan 7.Ketentuan Peralihan dan Penutup 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.3 Seri. E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan aset Daerah sebagai salah satu potensi Daerah yang mempunyai peran cukup penting dalam rangka peningkatan kemampuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar bagi kepentingan Daerah dan pedagang yang lebih optimal, perlu adanya pengelolaan pasar yang terencana, terpadu, teratur dan tertib; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 7 T ahun 1984 tentang Pasar dan Pemungutan Retribusinya dipandang tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a, b, dan c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Pengelolaan Pasar;
Undang-Undang Nomor
13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar. Hal-hal yang diatur antara lain tentang jenis pasar, pengelolaan pasar, penyidikan, sanksi administrasi serta ketentuan pidana bagi siapa saja yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Murung Raya sebagai kabupaten baru dalam
rangka melaksanakan otonomi yang luas, nyata serta
bertanggungjawab sudah tentu sangat memerlukan dana yang
besar. Upaya memperoleh pemasukan dana yang besar, selain
meningkatkan pendapatan Daerah yang sudah ada seperti Dana
Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, subsidi dari Pemerintah
Pusat dan Propinsi Kalimantan Tengah maupun sumbangan
pihak ketiga, masih diharapkan adanya bagian laba dari
Perusahaan Daerah sendiri yang segera perlu dibentuk
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN STATUS;
BAB III
NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA;
BAB IV
MAKSUD, TUJUAN DAN BIDANG USAHA;
BAB V
MODAL PANGKAL, STRUKTUR MANAJEMEN DAN REKENING BANK;
BAB VI
PENGELOLAAN;
BAB VII
BADAN PENGAWAS;
BAB VIII
SATUAN PENGAWAS INTERN;
BAB IX
KETENTUAN GANTI RUGI;
BAB X
TAHUN BUKU DAN ANGGARAN;
BAB XI
LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA
DAN PERHITUNGAN TAHUNAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN LABA;
BAB XIII
KEPEGAWAIAN;
BAB XIV
KETENTUAN ATURAN TAMBAHAN;
BAB XV
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB XVI
PEMBUBARAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2004/26 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 14 Tahun 2004
PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL DALAM KABUPATEN TAKALAR
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2004/NO.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL DALAM KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penertiban dan pengembangan usaha dibidang jasa konstruksi sehingga dapat berperan dan mendukung penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga perlu mengatur pemberian perizinan dibidang usaha jasa konstuksi yang dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk peraturan daerah tentang pemberian izin usaha jasa konstruksi nasional dalam kabupaten takalar
1. undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-dearah tingkat ii di sulawesi (lembaran negara tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara nomor 1822);
2. undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan azas undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (lembaran negara tahun 2000 nomor 246 , tambahan lembaran negara nomor 4048);
3. undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi (lembaran negara tahun 1999 nomor 72 , tambahan lembaran negara nomor 3848);
4. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang pemerintah daerah (lembaran negara tahun 1999 nomor 60 , tambahan lembaran negara nomor 3839);
5. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (lembaran negara tahun 1999 nomor 54 , tambahan lembaran negara nomor 3833);
6. peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstuksi (lembaran negara tahun 2000 nomor 63, tambahan lembaran negara nomor 3955),
7. keputusan pemerintah nomor 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi (lembaran negara tahun 2000 nomor 64, tambahan lembaran negara nomor 3956),
8. keputusan pemerintah nomor 30 tahun 2000 tentang penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi (lembaran negara tahun 2000 nomor 65, tambahan lembaran negara nomor 3957)
9. keputusan pemerintah nomor 66 tahun 2001 tentang retribusi daerah (lembaran negara tahun 2001 nomor 119, tambahan lembaran negara nomor 4139)
10. keputusan presiden nomor 44 tahun 1999 tentang teknis penyusunaan peraturan perundang-undangan dan bentuk rancangan undang-undang , rancangan peraturan pemerintah dan rancangan keputusan presiden
11. keputusan pesiden nomor 80 tahun 2003, tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
12. keputusan menteri permukinan dan prasarana nomor 369/KPTS/M/2001. tentang pedoman pemberian izinusaha
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : WEWENANG PEMBERIAN IUJK
BAB IV : JENIS, BNTUK DAN BIDANG USAHA
BAB V : SYARAT-SYARAT PEMBERIAN IUJK
BAB VI : BIAYA ADMINISTRASI
BAB VII : PERIZINAN, JANGKA WAKTU DAN WILAYAH OPERASI IZIN
BAB VIII : TANGGUNG JAWAB
BAB IX : PENGAWASAN
BAB X : SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2004.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat