Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bantul No. 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Bengkel Perawatan Kendaraan Bermotor
pERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 10 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TRAYEK
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 tentang Perubahan kedua Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1969 Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Pertambangan Umum perlu didsesuaikan dan diubah.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang - undang Nomor1 tahun 1970, Undang - undang Nomor11 tahun 1967, Undang - undang Nomor 6 Tahun 1981, Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000..
BAB XXIII Pidana, BAB XXIV A Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No.9 SERI E NOMOR 8, TLD No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol termasuk barang yang perlu diawasi peredarannya dan penjualannya agar tidak menimbulkan penyakit Masyarakat, maka perlu diatur dan dikendalikan serta diawasi secara ketat;
bahwa kasus-kasus kriminal yang terjadi dimasyarakat sebagian besar diakibatkan perilaku mengkonsumsi minuman beralkohol yang berlebihan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP pengganti UU No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 1999; Keppres No. 3 Tahun 1997; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan No. 359/MPP/Kep./10/97; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 360/MPR/10/1997; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan minuman beralkohol; peredaran dan penjualan minuman beralkohol; tempat, waktu penjualan dan pengedaran minuman beralkohol; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; upaya hukum; perizinan, pengawan, pengendalian dan pelaporan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2005
IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No.18 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
pembinaan, pengawasan dan
pengendalian untuk menciptakan iklim
investasi dan dunia usaha yang kondusif
serta untuk meningkatkan peran serta
pengusaha dalam pembangunan daerah
perlu diterbitkan Izin Usaha Industri, Izin
Perluasan dan Tanda Daftar Industri; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Izin usaha Industri, Izin
Perluasan dan Tanda Daftar Industri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang –Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1986; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan, kewajiban pemegang IUI atau TDI, pemindahan dan perubahan perusahaan, peringatan, pembekuan dan pencabutan izin, pengawasan,ketentuan penyidikan, sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2005.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS EPRATURAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 03 TAHUN 2003 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH (PD. BPRS) DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No8 prp Tahun 1962, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.11 Tahun 1962, UU No.13 Tahun 1995, PP No.13 Tahun 1995, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, Kepres No.74 Tahun 2001, Perda Provinsi No.4 Tahun 1986
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rekomendasi, Larangan Peredaran, Penjualan Dan Produksi Minuman Beralkohol, Pengaturan Peredaran Minuman Beralkohol, Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Penyidikan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2005.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, perlu ditetapkan dasar untuk mendirikan Perusahaan Daerah, guna menjamin kehidupan masyarakat dan perkembangan daerah;
Dalam rangka melaksanakan pengurusan yang sebaik-baiknya terhadap sumber air di wilayah Kabupaten Kolaka Utara untuk diolah menjadi air minum yang dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 5 Tahun 1962; UU No 29 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 690-1572 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 536-666 Tahun 1981; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 4 Tahun 1984 dan No 27/KPS/1984; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 5 Tahun 1984.
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Pendirian; 3. Tempat Kedudukan, Sifat, Tujuan dan Lapangan Usaha; 4. Modal; 5. Pengelolaan; 6. Tata Kerja; 7. Ketentuan Tarif; 8. Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Kepala Bagian, Kepala Unit dan Kepala Seksi; 9. Kepegawaian; 10. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai; 11. Badan Pengawas; 12. Satuan Pengawas Intern; 13. Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran; 14. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan; 15. Penetapan dan Penggunaan Laba; 16. Pembubaran; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2005.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri
Negara Otonomi Daerah Nomor 8 tahun 2000
tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air
Minum, maka terjadi perubahan pada Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum; bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan
organisasi tata kerja yang efektif dan efisien dalam
pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Rembang, perlu adanya perubahan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu merubah
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11
Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/NO.4 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah otonom, maka pengelolaan Tanda Daftar Perusahaan tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam rangka pembinaan, pengarahan, pengawasan dan menciptakan dunia usaha yang sehat serta untuk mencatat setiap kegiatan usaha sehingga lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha di Kabupaten Banyumas , maka dipandang perlu adanya Peraturan daerah tentang Tanda Daftar Perusahaan
-
1.Ketentuan umum 2.Tanda Daftar Perusahaan 3.Biaya Administrasi Wajib Daftar perusahaan dan informasi Tanda Daftar perusahaan 4.Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Biaya Administrasi 5.Struktur dan Besarnya Biaya Administrasi 6.Ketentuan Pidana 7.Penyidikan 8.Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengawasan 9.Ketentuan Peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat