Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 perlu dibuat peraturan Walikota yang mengatur pedoman dan prosedur pemberian hibah dan bantuan sosial. Peraturan ini mencakup bentuk dan kriteria hibah, bentuk dan kriteria bantuan sosial, monitoring evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
112 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; Perpres No 39 Th 2019; Permendagri No 70 Th 2019; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Satu Data Daerah; 3. Kerja Sama Dan Kemitraan; 4. Peran Masyarakat Dan Dunia Usaha; 5. Pendanaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administriasi pelaksanan pengelolaan barang milik daerah, perlu diatur sistem dan prosedur pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 33 (tiga puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip Umum; Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Tanah; Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan/atau Bangunan; Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas; Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Barang Tak Berwujud; Pemeliharaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat perlu dikelola secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, dalam rangka keseragaman dalam pengelolaan barang milik daerah, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pengelolaan barang milik daerah Kota Banjar, untuk kepastian hukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur yang diatur dengan Peraturan Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah 2 berapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
35 HAlaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 338 ayat (1) huruf a dan huruf b PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, prinsip umum penjualan BMD, objek dan syarat penjualan, tata cara penjualan kendaraan dinas, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standaraisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERKAPOLRI No. 5 Tahun 2012; PERWALI No. 15 Tahun 2014.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan pada Pemerintah Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata cara Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan pada Pemerintah Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 32 (tiga puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Penyewaan BMD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara dan Formulasi Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 39 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: IV
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2021
SISTEM DAN PROSEDUR - PENGELOLAAN - BARANG - MILIK DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) ,pasal 14 ayat (8) ,pasal 26 ayat (3), pasal 42 ,pasal 46 ayat(3), pasal 55 ,pasal 67 ayat (3),pasal 81,pasal 87 ,pasal 91 ,pasal 93 ayat (3) ,pasal 98 ayat (3) pasal 99 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Miik Daerah Pemerintah Kota Lubuklinggau ,perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 84 Tahun 2014;Permendagri No 19 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahu n2019;Perda No 16 Tahun 2017
dalam peraturan ini diatur mengenei ,Pejabat pengelolaan barang milik daerah,Perencana kebutuhan barang milik daerah,pengadaan,penggunaan ,Pemanfaatan,Pengamanan dan Pemeliharaan,Pemindahtanganan ,Pemusnahan,Penghapusan,Pembinaan ,pengendalian ,dan pengawasan,Pengelolaan barang mili,k daerah pasa PD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah ,barang milik daerah rumah negara,Ganti rugi dan sanksi,ketentuan peralihan,ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
219 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mempedomani ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan untuk lebih tertib dan efektifnya Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu adanya pedoman yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undnagan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini memuat VI Bab dan 19 Pasal, serta I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Perencanaan Kebutuhan Pasal 4-Pasal 15; Bab III Penyusunan Perubahan RKBMD Pasal 16; Bab IV Penyusunan RKBMD untuk Kondisi Darurat Pasal 17; Bab V Ketentuan Peralihan Pasal 18; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 19.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah. Peraturan Walikota ini bertujuan agar terwujudnya perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah yang akuntabel dan mencerminkan kebutuhan rill Barang Milik Daerah pada masing-masing Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
114 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2021
CADANGAN PANGAN - PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2020 NOMOR 792
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang untuk mewujudkan penyelenggaraan ketahanan pangan di darah perlu pengalokasian cadangan pangan dalam jumlah yang cukup digunakan sesuai kebutuhan perlu menetapkan Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
PP No. 17 Tahun 2015; Permentan No. 65 /Permentan/OT.140/12/2010
Menetapkan Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat