Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengamanan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar barang milik daerah dapat dipergunakan/dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan upaya pengamanan terhadap Barang Milik Daerah. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pengamanan Barang Milik Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai Pengamanan Barang Milik Daerah dalam Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Tanah, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan/atau Bangunan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Persediaan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Tak Berwujud,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas Penghapusan Barang Milik Daerah, perlu dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel perlu diatur tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemeriuntah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip umum penghapusan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 87 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu disusun kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta ketersediaan barang milik daerah yang ada; b. bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah perlu mencerminkan kebutuhan riil barang milik daerah pada perangkat daerah untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah; c. bahwa standar barang, standar kebutuhan dan standar harga kebutuhan barang milik daerah perlu keterpaduan dalam pengusulan penyediaan anggaran perangkat daerah untuk kebutuhan baru, angka dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2020; PERWALI No. 32 Tahun 2020; PERWALI No. 36 Tahun 2020.
Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
271 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 30 Tahun 2021
Kesehatan - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, anak stunting, serta menurunkan angka penyakit tidak menular; b. bahwa dalam rangka optimalisasi peran Posyandu dalam rangka pengintegrasian layanan sosial dasar, mewujudkan ketahanan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2007; PERMENDARI No. 19 Tahun 2011; PERMENKES No. 75 Tahun 2014.
Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF
KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN
PENGEloLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan kepada
Pejabat atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan
Barang Daerah dan Pasal 136 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Kepada Pejabat
a tau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2020
peraturan walikota blitar tentang petunjuk
pelaksanaan pemberian insentif kepada pejabat
atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan
barang milik daerah meliputi ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; Penerima Insentif; Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Pemerintah Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Pemerintah Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 28 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2012;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Maksud dan tujuan pedoman Pengelolaan Arsip Aset ini merupakan acuan bagi Pemerintah Kota dalam rangka melaksanakan Pengelolaan Arsip Aset milik Pemerintah Kota. Sasaran pedoman Pengelolaan Arsip Aset adalah:
a. meningkatkan mutu Pengelolaan Arsip Aset secara baik dan benar;
b. meningkatkan pendayagunaan dan Penyelamatan Arsip Aset dan asetnya;
c. meminimalisasi kesalahan prosedur dalam pengelolaan dan penyelamatan Arsip Aset; dan
d. menghindari kemungkinan hilangnya aset.
Ruang lingkup pedoman Pengelolaan Arsip Aset meliputi:
a. Pengelolaan Arsip Aset;
b. organisasi pengelolaan;
c. pengendalian dan evaluasi; dan d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa agar Barang Milik Daerah dapat dipergunakan atau dimanfaatkan secara optimal, perlu adanya upaya penggunaan terhadap Barang Milik Daerah;
b. bahwa dalam menunjang kelancaran di dalam proses penggunaan Barang Milik Daerah, perlu adanya pengaturan Baarang Milik Daerah dalam Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan konsideran huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
5. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
6. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peratuan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD;
9. Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMD.
mengatur tata cara pengadaan dan penggunaan BMD yang memuat penetapan status, pengalihan status, dan penggunaan sementara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) dan Pasal 100 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, DjawaBarat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10.Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11.Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
mengatur syarat dan tata cara pemusnahan BMD, serta penyebab dan pelaksanaan penghapusan BMD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
50
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Susun di Kota Sawahlunto, serta dengan telah dilaksanakannya serah terima Barang Milik Negara berupa bangunan Rumah Susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Kota Sawahlunto, maka perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Susun di Kota Sawahlunto
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 20 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 13 Tahun 2021, Permendagri No. 19 Tahun 2016, PermenPUPR No. 01/PRT/M/2018, Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2011, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2017, Perwako No. 31 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 46 Tahun 2017, Perwako Sawahlunto No. 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini bertujuan :
1. mewujudkan pengelolaan Rumah Susun yang tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, dan
2. mewujudkan pemanfaatan Rumah Susun yang aman, nyaman, bersih dan terjangkau bagi masyarakat.
Pengelolaan Rumah Susun dilaksanakan oleh UPTD Rumah Susun yang dipimpin oleh Kepala UPTD. Kepala UPTD bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Biaya operasional UPTD Rumah Rusun dibebankan pada APBD Kota Sawahlunto.
Masyarakat yang dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Susun adalah masyarakat dengan kriteria tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat