PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 17.244 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 234 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954, Tentang Pemberian Porsekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
  2. PP No. 5 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1954 Mengenai Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah
  1. PP No. 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 8 Tahun 1952 tentang Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegwai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 12 Tahun 1981 tentang Perawatan, Tunjangan Cacad, Dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
  1. PP No. 28 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah
  1. PP No. 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
  1. PP No. 38 Tahun 1957 tentang Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
  2. PP No. 22 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)
  3. PP No. 21 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
Mencabut
  1. PP No. 6 Tahun 1948 tentang Mencabut Pasal 27 Peraturan Tentang Pengangkatan dan Gaji Pegawai Negeri dan Pasal 11 Peraturan Tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa. Untuk Sementara Waktu Menjalankan Lagi "Reglement Omtrent Het Verlenen Van Binnenlandsche Verloven Aan Burgerlijke Landsdienaren
  2. Staatsblad 1912 Nomor 198 seperti diubah dan ditambah kemudian Staatsblad 1934 Nomor 479
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 4 Tahun 1976 tentang Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara
Diubah dengan
  1. PP No. 18 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 63) Tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negara di luar Lingkungan Jabatan yang dipangkunya
  2. PP No. 37 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 63 Tahun 1952)
Mencabut
  1. PP No. 15 Tahun 1950 tentang Biro Demobilisasi Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 11 Tahun 1952 tentang Hukuman Jabatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan