Perwali Kota Bekasi No. 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Perwali Kota Bekasi No. 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Perwali Kota Bekasi No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2012
Perwali Kota Tasikmalaya No. 58 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Dan Pembiayaan Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 Untuk Bulan Februari Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Pertama Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa adanya pemisahan Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin menjadi 2 (dua)
Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Dinas Pendapatan
Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kota Banjarmasin, perlu diatur lebih lanjut mengenai
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2012 mendahului perubahan sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan. Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan. Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin. Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012
Perubahan Pertama Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2012 Untuk Bulan Februari 2012 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012
PERWALI Kota Depok No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
PERWALI Kota Depok No. 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2012
APBD; Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah; Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2012/No.04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam dan Bencana Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 133 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua
atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi,
Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu untuk mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hump a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin; Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dan Belanja Bantuan Bencana Alam dan Bencana
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Paturan-Pemerintah Nomor 38 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam dan Bencana Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Pengembalian Sisa Dana; Belanja Bantuan Bencana Alam Dan Bencana Sosial; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2012 Untuk Bulan Januari 2012 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
Otonomi Daerah, daerah mempunyai
kewajiban melindungi masyarakat, menjaga
persatuan, kesatuan dan kerukunan
nasional serta keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
b. bahwa dalam rangka mengantisipasi
ancaman terhadap integritas nasional dan
tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia perlu dilaksanakan
deteksi dini dan peringatan dini di daerah;
c. bahwa sehubungan dengan hal
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b, maka dipandang perlu membentuk
Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA)
Kota Samarinda dengan menetapkannya
dalam Peraturan Walikota.
UU No. 27 tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2006; PERGUB No. 82 Tahun 2011; KEPGUB No. 220/K.764/2011.
Komunitas Intelijen Daerah yang selanjutnya disebut
KOMINDA adalah Forum Komunikasi dan Koordinasi
Unsur Intelijen dan Unsur Pimpinan Daerah di Kota
Samarinda. KOMINDA dibentuk di Kota Samarinda. KOMINDA
mempunyai tugas :
a. Merencanakan, mencari, mengumpulkan,
mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan informasi
atau bahan keterangan dan intelijen dari berbagai sumber
mengenai potensi, gejala, atau peristiwa yang menjadi
ancaman stabilitas nasional di daerah ; dan
b. Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan
bagi unsur pimpinan daerah mengenai kebijakan yang
berkaitan dengan deteksi dini dan peringatan dini
terhadap ancaman stabilitas nasional di daerah. Pelaksanaan penyelenggaraan KOMINDA dilaporkan oleh
Walikota kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur
dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Politik,
Hukum dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara, Jaksa
Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Unsur
Pimpinan Daerah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat