Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Siboga Nomor 10 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Sibolga. Tahun 2012 Nomor 10), Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 11 ) , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 14 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2013 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-333 ranggal O 1 Juli 2010 , Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/525/KPTS/Tahun 2013 .
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
6 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013, maka dipandang perlu untuk dilakukan perubahan atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, efisiensi, berkelanjutan dan kemandirian, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa sejak diundangkannya Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 38 tahun 2012 tentang pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah terjadi barbagai perkembangann dan perubahan keadaan, sehingga diperlukan adanya perubahan atas pedoman pelaksanaan APBD
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2012; PerPres No 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 5 Tahun 1997; PerMen Dalam Negeri No 13 tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMenKeu No 113/PMK.05/2012; PERDA kota Tangerang Selatan No 10 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 38 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
6 halaman, 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan ditetapkannya Peraturan Daeran tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2013 maka untuk melaksanakan Peraturan Walikota tentang Perubahan pendapatan APBD Tahun Anggaran 2013 perlu dijabarkan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota palopo
Nomor: 900/139/Keu/IV/2013 Tanggal 4 April 2013 perihal
Usul Pergeseran Anggaran;
b. bahwa sesuai lampiran Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja daerah Tahun Anggaran 2013 Romawi V. point ke-14, perlu melakukan perubahan pada sisi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
c. bahwa berdasarkan Persetujuan Pimpinan DPRD Kota Palopo
Nomor 170/139/DPRD-K/IV/2013 tanggal 08 April 2013;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Huruf b, dan huruf e diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Palopo;
1. Undang-Undang
Nomor 28
Tahun
1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013;
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palopo;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palopo;
14. Peraturan Citerah Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
15. Peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
PASAL I : Ketentuan clalam Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor
30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 pada organisasi Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diubah
pada sisi objek belanja tidak terduga dan Sekretariat Daerah
pada Belanja langsung sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Per-at.ur an Walikota ini dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor
30 Tahun 2012
PASAL II : Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan clan
Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini
dituangkan lebih lanjut dalam perubahan dokumen pelaksanaan
anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai
dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2013
PERWALI Kota Bekasi No. 35 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
PERWALI Kota Bekasi No. 18 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
PERWALI Kota Bekasi No. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, BD.2013/No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Ketua KPU Kota palopo Nomor:
487 /KPU-Kota-025433501/VI/2013 perihal Permohonan Penambahan Dana Untuk Putaran Kedua Pemilu Walikota dan Wakil Walikota.
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (2) Permendagri Nomor
57 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan
Wakil Kepala Daerah dan lampiran Permendagri Nomor 37
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2013 Romawi V point ke-14 serta bantuan keuangan dari Provinsi untuk Pelaksanaan Pemilukada Putaran Kedua Kota Palopo, perlu melakukan perubahan pada sisi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
c. bahwa berdasarkan Persetujuan Pimpinan DPRD Kota Palopo
Nomor 170/ 130/DPRD-K/IV/2013 tanggal 04 April 2013.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Huruf b, dan huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437)
7. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palopo;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
14. Peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Pasall
1. Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor
30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 pada organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diubah pada sisi objek pendapatan bantuan keuangan dari provinsi dan objek belanja hibah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini dan merupakan bagian yang tidak
�," terpisahkan dari Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor
30 Tahun 2012.
2. Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 yang tidak mengalami perubahan dinyatakan tetap berlaku.
Pasal II
1. Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini dituangkan lebih lanjut dalam perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat