Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan dalam
rangka mendukung pengelolaan arsip keuangan perlu disusun Jadwal Retensi Arsip Keeuangan: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daJam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 43 tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2012;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2014.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Samarinda Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : P.Jra/64/2013 Tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (Jra) Tanggal 28 Agustus 2013 Dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor :B/861/M.Pan-Rb/05/2013 Tanggal 24 Mei Tahun 2013 Persetujuan Ijin Menandatangani Jadwal Retensi Arsip Dan Pemusnahan Arsip, Perlu Dilakukan Penyesuaian Keputusan Walikota Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Jadwal Retensi Arsip (Jra) Pemerintah Kota Samarinda Khusus Pada Lampiran Ii Angka Ix Jadwal Retensi Arsip Klasifikasi Keuangan Pusat Dan Ditetapkan Kembali Untuk Dilakukan Penyesuaian Dan Penyempurnaan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 34 Tahun 1979; KEPMENDAGRI No. 30 Tahun 1979; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1985; KEPMENDAGRI No. 100 Tahun 1991; PERDA Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2008.
Perubahan Atas Keputusan Walikota Samarinda Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2014
JADWAL - RETENSI- ARSIP KEUANGAN - DAN - TATA CARA - PENYUSUTANNYA
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rngka pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertangungjawaban ,perlu di lakukan upaya penyempurnan jadwal retensi arsip keuangan dan tata cara penyusutanya
Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No43 Tahun 2009;PP No 28 Tahun 2012;Perwali No 78 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
Dengan belakunya peraturan Walikota ini maka lampiran peraturan Walikota palembang Nomor 10 Tahun 2006 tentang jadwal Retensi Arsip kota palembang sepanjang yang mencantumkan masalah keuangan ,di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Singkawang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya pelaksanaan penyusutan arsip dilingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1979, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 1979, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100 Tahun 1991, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 467 Tahun 2005, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008, Keputusan Walikota Singkawang No. 229 Tahun 2005, Keputusan Walikota Singkawang No. 45 Tahun 2009, Surat Edaran Kepala Arsip nasional Republik Indonesia No. SE / 02 / 1983, Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Tanggal 28 Agustus 2013 No; P.JRA / 31 / 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Lampiran, Pasal I, Pasal II, Pasal III, Peraturan walikota Singkawang No. 32 Tahun 2010 Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
22 halaman dan Penjelasan 18 (delapan belas) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kendari
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999,
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya. Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437). sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tencang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah.
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pcmc nntah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan
pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari, Nomor 7 Tahun 2012
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2013
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2013 (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 11);
13. Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 28 Tahun 2012
tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun
Anggaran 2013 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2012
Nomor 28);
14. Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2013 Nomor 12);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 34 Tahun 2013
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2013
(Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 34).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKSANAAN JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
BAB III PELAKSANAAN PENYUSUTAN ARSIP KEUANGAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 46 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka pendayagunaan arsip keuangan secara efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban nasional; Sesuai dengan Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 dan memperhatikan surat Kepala Arsip Nasional RI Nomor P.JRA/43/2013, maka perlu mengatur jadwal retensi arsip keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan kepala Arsip Nasional RI Nomor 07 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2013.
23 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat