Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu adanya penjabaran tentang
pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pergeseran Anggaran;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Pergeseran anggaran adalah pergeseran dan/atau perubahan antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja;
Pergeseran anggaran termasuk pergeseran dan/atau perubahan rincian dalam rincian objek belanja dan anggaran kas;
Pergeseran diformulasikan dalam Dokumen Palaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 30 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya keluarga tidak mampu atau miskin maka Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan dana bantuan sosial untuk rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK);
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan penggunaan bantuan sosial perlu adanya petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial
Untuk Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
Bantuan sosial untuk rehabilitasi sosial daerah kumuh mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui :
a. Peningkatan fungsi sosial khususnya bagi penerima bantuan sosial dan masyarakat sekitar;
b. Peningkatan lingkungan yang sehat dan nyaman dengan adanya rehabilitasi rumah tidak layak huni;
c. Peningkatan peran serta dan swadaya masyarakat setempat dalam penggalangan kesetiakawanan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
1. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK); dan
2. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 26 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 25 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2012 TENTANG BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN NEGERI TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2012 TENTANG BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN NEGERI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Bahwa biaya operasional pada satuan pendidikan negeri tahun anggaran 2013 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Negeri Tahun Anggaran 2013, namun dengan adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk SMA dan SMK Tahun 2013 yang bersumber dari APBN perlu adanya perubahan.
bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas,perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 43 tahun 2012 tentang biaya operasional pendidikan pada satuan pendidikan tahun anggaran 2013;
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No.20 tahun 2003;
4.UU No.1tahun 2004;5.UU No.32 Tahun 2004;6.UU No.33 tahun 2004;
7.Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005;8.Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005;9.Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;10.Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007;11.Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008;12.Peraturan Pemerintah No66 tahun 201013.Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012;14.PMDN No.13 tahun 2006;15.PMDN No.22 tahun 2011;16.PMDN No.69 tahun 2009;17.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.76 Tahun 2012;18.Peraturan Daerah No.11 tahun 2007;19.Peraturan Daerah No.1 tahun 2008;20.Peraturan Daerah No.5 Tahun 2008;21.Peraturan Daerah No.23 tahun 2008;22.Peraturan Daerah No.11 Tahun 2012;23.Peraturan Walikota No.39 Tahun 2012.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota No.43 Tahun 2012;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Walikota No.43 Tahun 2012
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD)
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam
rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, pemerintah kota Banjarmasin
mengalokasikan dana pendamping Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS APBD);
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu mengatur Mekanisme Penggunaan
dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD) ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD) dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD); Sasaran Program dan Besar Bantuan (BOS APBD); Waktu dan Persyaratan Penyaluran Dana BOS APBD; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan; Pengawasan dan Pemeriksaan Program BOS; Sanksi Administrasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat