Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Dacrah Kota Sibolga Nomor ......... Tahun 2012 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan sebagai rincian lebih lanjut dari Pertangguangiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang- Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang Undang nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-ndang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomgr 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahn 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturn Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 , Peraturan Dacrah Kota Siboga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 22012 (Lembaran Daerah Kota Siboiga Tahun 2012 Nomor 1), Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Dacrah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 10), Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 11), Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008 , Peraturan Dacrah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2012 Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 3), Peraturan Walikota Sibolga Nomor 900/04/2010 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/23/2011 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/27/2012 .
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2013.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/03 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/28/2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan pasal 160 ayat 2, 3 dan 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris. Daerah dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarakan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 huruf c angka 4 menyatakan dalam penetapan APBD penerima bantuan mendahului penetapan APBD pemberi bantuan, maka penganggaran bantuan keuangan pada APBD penerima bantuan dilakukan dengan cara melakukan perubahan peraturan Walikota tentang penjabaran APBD penerima bantuan dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk bantuan yang bersifat khusus, dan persetujuan DPRD untuk bantuan keuangan yang bersifat umum, selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD penerima bantuan; bahwa surat Sekretarias Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 903/761
C.menyatakan Alokasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kota Sibolga yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nornor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, , sebagai.mana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 t Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor .65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota SibolgaNomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 14 Tahun 2008, , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2012 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor- 131.12-333 tanggal 1 Juli 2010 , Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/783/KPTS/Tahun 2012 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/38/2012 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/28/2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52a Tahun 2013
PERWALI Kota Banjar No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.A Tahun 2013 Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaliKota Bandung
Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan
Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan
Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 79 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2013
PERWALI Kota Bekasi No. 40 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PERWALI Kota Bekasi No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat