Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya hasil evaluasi Departemen Keuangan melalui
Surat Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor S-093/MK.10/2006 tanggal 23 Juni 2006 tentang pertimbangan Menteri Keuangan atas Perda Pungutan Daerah, dan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188/00969 /KUM tanggal 26 Juli 2007 perihal tindak lanjut Surat Gubernur Nomor 188/00732/KUM tanggal 1 Agustus 2005, serta Surat Bupati Tabalong Nomor 065/0524/ORG tanggal 11 April 2007 perihal pencabutan sebagian kewenangan pelayanan perizinan dan bukan perizinan, maka perlu mengadakan Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2004 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang tertuang dalam pasal 18 ayat (4), maka dirasa perlu mengadakan pengaturan dibidang Retribusi sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
Retribusi Izin Industri dan Perdagangan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan Masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu diditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Industri dan Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1982; UU No 5 Tahun 1984; UU No 1 Tahun 1995; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; PP No Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 130/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 359/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 360/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 361/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 160/MPP/KEP/10/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 590/MPP/KEP/10/1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 591/MPP/KEP/10/1999.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek dan Subyek; 3. Perizinan; 4. Golongan Retribusi; 5. Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 6. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. tata Cara pemungutan; 8. Wilayah Pemungutan; 9. Sanksi Administrasi; 10. Tata Cara Pembayaran; 11. Tata Cara penagihan; 12. Kadaluwarsa; 13. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; 14. Pengawasan; 15. Ketentuan Penyidikan; 16. Ketentuan Pidana; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2008
PERIZINAN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, BAR, DAN JASA BOGA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD No.7, LL KOTA PONTIANAK : 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar dan Jasa Boga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan peningkatan kwalitas restoran, rumah makan, jasa boga dan warung kopi, dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar, Dan Jasa Boga.
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 6 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 9 Tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 67 Tahun 1996, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 16 Tahun 2002, Perda No. 16 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pencabutan Izin Dan Penutupan Tempat Usaha, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tenteng Perizinan usaha Restoran, Rumah Makan, Bar dan Jasa Boga
5 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Usaha Pariwisata perlu
disesuaikan dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep 012/MKP/IV/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Pasal 16 ayat (1), perubahan Pasal 24 ayat ( 2 ) angka 2 huruf c dan huruf d, serta angka 3 huruf a dan huruf d.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 6 Tahun 2008
PEMOTONGAN HEWAN, PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN DAGING DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6, TLD No.6, LL KOTA PONTIANAK : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemotongan Hewan, Pengangkutan Dan Penjualan Daging Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) untuk dikonsumsi dipandang perlu mengatur pemotongan hewan, penjualan dan pengangkutan daging di wilayah kota Pontianak.
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 6 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 22 Tahun 1983, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 69 Tahun 1999, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 2 Tahun 2003.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, tempat pemotongan hewan, pemotongan hewan dan pemeriksaan daging, pengangkutan dan penjualan daging, lalu lintas daging dari dan keluar kota pontianak, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
11 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6, TLD NO.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Penataan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dalam rangka memajukan perekonomian daerah, sesuai dengan visi Pemerintah Daerah sebagai Kota Jasa, Niaga dan Pendidikan, maka dipandang perlu adanya upaya-upaya peningkatan pemberdayaan pengusaha yang tergolong usaha kecil menengah, khususnya yang berstatus sebagai pedagang kaki lima; bahwa keberadaan pedagang kaki lima yang ada di daerah perlu didukung dan diberdayakan agar dapat mengantar mereka ke kondisi yang lebih baik, khususnya untuk untuk penguatan usaha dan peningkatan kesejahteraan bagi para pedagang kaki lima dimaksud, bahwa Pemerintah Daerah memliki kewajiban untuk membina dan menata serta menciptakan suasana berusaha yang kondusif bagi pedagang kaki lima dengan mempertimbangkan aspek ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan serta kemudahan berusaha.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang retribusi Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
PEMBINAAN DAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2008.
29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat