Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip; dan dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Repulik Indonesia (ANRI) Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Repulik Indonesia (ANRI) Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016
Materi Pokok: Akses arsip adalah ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otorisasi legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini sebagai pedoman dalam rangka melindungi fisik dan informasi arsip dari penyalahgunaan dan kepentingan yang tidak sah, serta untuk menyediakan informasi arsip yang dikategorikan terbuka dan dapat diakses bagi kepentingan publik serta menjamin keamanan arsip bagi informasi yang dikecualikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Alih Media Arsip Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselamatan, perlindungan, pemeliharaan dan ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah diperlukan pedoman pengelolaan alih media arsip Pemerintah Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016
Materi Pokok: Alih Media adalah proses pengalihan dokumen yang dibuat atau diterima dari bentuk hard file (fisik) kedalam bentuk soft file (elektronik) untuk kemudian dapat dikelola menggunakan teknologi informasi. Alih Media Arsip dilaksanakan terhadap kelengkapan dan keutuhan kondisi fisik serta informasi Arsip yaitu, Arsip konvensional/tekstual yang informasinya berupa teks, gambar atau grafik yang terekam dalam media kertas; Arsip audio visual yang informasinya dalam bentuk kaset/rekaman suara, film/citra bergerak, video, dan foto/gambar statik; Arsip elektronik berupa surat elektronik, website, dan sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan dan kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
menindaklanjuti Surat Kepala Arsip Nasional Rebuplik Indonesia Nomor B-PK.02.09/22/2017 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 87 Tahun 1999; PP No 61 Tahun 2010; PP No 28 Tahun 2012; PerKepala Arsip No 25 Tahun 2012; PerKepala Arsip Tahun 2014; PerKepala Arsip No 14 Tahun 2015; Perkepala Arsip No 9 Tahun 2016; Perda Kota Cilegon No 3 Tahun 2016; Perwal Cilegon No 16 Tahun 2006; Perwal Cilegon No 74 Tahun 2016.
1.Ketentuan Umum; 2.Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon. 3.Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Bagi Lembaga Kearsipan Daerah dan Pencipta Arsip di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa agar tercapainya penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas sesuai dengan kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu adanya pembinaan kearsipan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86
Materi Pokok: Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam rangka melakukan pembinaan kearsipan bagi lembaga kearsipan daerah dan pencipta arsip lainnya di Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini untuk menjamin keseragaman dalam penyelenggaraan kearsipan dan meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah khususnya pada pendayagunaan arsip secara efektif, efisien, serta tertib perlu diatur adanya pedoman pola klasifikasi dan jadwal retensi arsip; bahwa berdasarkan perkembangan dan perubahan perangkat daerah, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Pola Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Pedoman Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai klasifikasi bidang arsip disertai dengan pola yang diterapkan beserta dengan pembiayaan pelaksaannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2011
126 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 26 Tahun 2017
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kerasipan
Daerah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa arsip statis merupakan bukti kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang sehingga perlu diolah dengan tepat agar dapat menjamin keselamatan arsip statis sebagai bukti kesejarahan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016
Materi Pokok: Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Lembaga Kearsipan Daerah. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pengolahan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah dengan tujuan untuk melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai kesejarahan sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada generasi yang akan datang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kearasipan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah, maka Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 064 Tahun 2002 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu direvisi dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. revisi dan penyempurnaan yang dimaksud perlu dilakukan untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi sehingga berdayaguna dan berhasil guna. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasi
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengurusan Surat; Pemberkasan; Pemeliharaan, Pengamanan Dan Peminjaman Arsip; Penyusutan; Pembinan Dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
116 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan susunan perangkat
daerah dan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah
yang baru maka susunan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 42 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri sudah tidak sesuai dan perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengatur mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, merubah pasal 3 Ayat (1) mengenai struktur organisasi pelayanan informasi, Merubah kentuan pasal 16 tentang pelayanan informasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42
TAHUN 2015
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka pendayagunaan arsip keuangan secara elisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas - tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kineija aparatur dan
pertanggung jawaban nasional. Sesuai dengan Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip
dan memperhatikan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P.JRA/43/2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau, maka perlu mengatur jadwal retensi arsip keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 43 tahun 2009; PP No 34 Tahun 1979; PP No 20 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perka Arsip Nasional No. 07 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai batasan definisi dalam Peraturan Walikota ini, Jadwal Retensi Arsip sebagaimana tercantum dalam lampiran perwali ini, Setiap satuan keija di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau memiliki tugas melaksanakan pengelolaan arsip keuangan yang memiliki retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Pasal 6, Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 46 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat