PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 251.908 peraturan dalam 1,604 detik

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. SE OJK No. 10/SEOJK.03/2017 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.05/2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perumahan, Permukiman
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.03/2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Mengubah
  1. SE OJK No. 1/SEOJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. SE OJK No. 56/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/SEOJK.03/2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. SE OJK No. 5/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Mencabut
  1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/2/DPBS perihal Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dalam Status Pengawasan Khusus
  2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/19/DKBU perihal Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat Dalam Status Pengawasan Khusus
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. SE OJK No. 10/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Mencabut
  1. SE OJK No. 18/SEOJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. SE OJK No. 7/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Mencabut
  1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 8/26/DPbS tanggal 14 November 2006 perihal Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/14/DPbS tanggal 21 Juni 2007
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.03/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. SE OJK No. 6/SEOJK.03/2020 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum
Mencabut
  1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/3/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar (PID)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. SE OJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. SE OJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan