Instruksi Presiden (INPRES) NO. 3, LL SETKAB : 9 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Olahraga Serta Prasarana dan Sarana Pendukung Dalam Persiapan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 an Asian Para Games III Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
MEKANISMEPENDANAANTANGGAPDARURATBENCANA YANG BERSUMBERDARIBELANJA TIDAK TERDUGA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. nomor 56, PD NO 56 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MEKANISMEPENDANAANTANGGAPDARURATBENCANA YANG BERSUMBERDARIBELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai mana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/2903/SJ tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nornor I Tahun 2004 tentang Perbendabaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua aras Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubab beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dal am Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tabun 2008 tenteng tata cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan pertanggungjawaban Bendabara serta penyarnpaiannya;
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah sebagairnana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun2016;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok
Pengelolaan Keuangan daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Pearturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2014 ten.tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11 ) ;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TANGGAPAN DARURAT BENCANA
BAB IV WAKTU PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA PADA KEADAAN DARURAT BENCANA
BABV PROSEDUR DAN MEKANISME PENCAIRAN DANA
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VII BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENGEMBALIAN ATAS KELEBIHAN PENERIMAAN DAERAH TAHUN-TAHUN SEBELUMNYA YANG TELAH DITUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 56 TAHUN 2018
20 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor NOMOR 1 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. NOMOR 1, gowakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan adanya pembagian urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dengan adanya pembagian urusan tersebut terjadi pengalihan kewenangan dalam pelayanan perizinan dan non perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
5. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11);
BABI KETENTUAN UMUM Pasal 1
BAB II JENIS PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
Pasal2
BAB III PELIMPAHAN KEWENANGAN Pasal3
BABIV KETENTUAN PENUTUP Pasal4
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
PERATURAN NO 1 TAHUN 2018
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 108 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 108, Berita Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2018 Nomor 108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) PP No. 71 Tahun 2012 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Jaya tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU no. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 55 Tahun 2008, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Qanun Kab. Aceh Jaya No. 9 Tahun 2009, Qanun Kab. Aceh Jaya No. 5 Tahun 2012, Perbup Aceh Jaya No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur 8 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IV
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Peraturan Bupati Aceh Jaya No. 29 Tahun 2014
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 79 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 79, BD.2018/No.79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2018;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2014 - 2019 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun
2014-2019, merupakan Dokumen perencanaan jangka menengah yang harus dijabarkan kedalam rencana jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan target kinerja Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik):
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemermtah Nomor 39 Tahuri 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah kabupaten Luwu Nomor 8
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN RKPD
BAB III PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
NOMOR 79 TAHUN 2018
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INSENTIF RUKUN TETANGGA TIYUH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur mengenai insentif Rukun Tangga (RT) Tiyuh di Kabupaten Tulang Barat
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014;PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMEN Nomor 83 Tahun 2015; PERMEN Nomor 84 Tahun 2015; PERMEN Nomor 44 Tahun 2016; PERMEN Nomor 47 Tahun 2016; PERMEN Nomor : 199/PMK.07/2017; PERMEN Nomor 20 Tahun 2018; PERDA Nomor 15 Tahun 2014; PERDA Nomor 20 Tahun 2014; PERDA Nomor 21 Tahun 2014; PERDA Nomor 8 Tahun 2015; PERDA Nomor 6 Tahun 2018; PERBUP Nomor 7 Tahun 2015; PERBUP Nomor 7 Tahun 2016; PERBUP Nomor 16 Tahun 2018; PERMEN Nomor 20 Tahun 2018; PERBUP Nomor 64 Tahun 2018; PERBUP Nomor 67 Tahun 2018; PERBUP Nomor 72 Tahun 2018
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Desa, Perda, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan perda, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Kewenangan Desa, Administrasi Pemerintahan Desa, Tata Cara Pengalokasian Dana Tiyuh, Pengelolaan Keuangan Desa, Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh, Kewenangan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Tiyuh, Pembentukan Produk Hukum, Daftar Kewenangan Tiyuh, Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Tiyuh, Pedoman dan Tata Cara Penyusunan APBD, Pengelolaan Keuangan Desa Pengelolaan Keuangan Tiyuh, Pembinaan dan Pengawasan, Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Kab. Bone Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piuta..n, g Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 6 iahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 16 Tahun ·2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4386);
4. Undang - Undang Nomor 1 .Tahun 2004 tentang Perhendaharaan N.egara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi · Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2009 Nomor 130, 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No�or 5049);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberrtukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik · Indonesia Tahun 2011
-2-
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2914 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
•
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengahapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
10. Peraturan Menteri keuangan Rep"u'blik Indonesia Nomor
68/PMK.03/-2012 tentang 'Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIUTANG PAJAK DAERAH YANG DAPAT DIHAPUS
BAB III PENATAUSAHAAN
BAB IV TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
BAB V KEWENANGAN
BAB VI KEPUTUSAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 72 TAHUN 2018
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 65 Tahun 2018
URAIAN TATA KERJA TIM PEMERIKSA/AUDIT INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN WAJO
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 65, BD.2018/No.65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Uraian Tata Kerja Tim Pemeriksa/Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Bupati Wajo Nomor 81 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas peraturan bupati Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Wajo, maka dipandang perlu menetapkan
Uraian Tata Kerja Tim Pemeriksa/Audit Inspektorat
Daerah Kabupaten Wajo;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf
a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Wajo.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036)
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun
2016 Nomor 62);
10. Peraturan Bupati Wajo Nomor 81 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 81).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III STRUKTUR TATA KERJA
BAB IV URAIAN TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 65
18 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat