Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Dan Peningkatan Prasarana Jalan, Pembangunan Jembatan, Pembangunan Prasarana Gedung Perkantoran, Pembangunan Rumah Toko Dan Rumah Kantor, Pembangunan Prasarana Pelabuhan, Pembangunan Prasarana Air Bersih (Wtp) Dan Pembangunan Lamin Adat Di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Pembangunan Dan Peningkatan Prasarana Jalan, Pembangunan Jembatan, Pembangunan Prasarana Gedung Perkantoran, Pembangunan Rumah Toko Dan Rumah Kantor, Pembangunan Prasarana Pelabuhan, Pembangunan Prasarana Air Bersih (WTP) Dan Pembangunan Lamin Adat Merupakan Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat;
Bahwa Pembangunan Dan Peningkatan Prasarana Jalan Dan Pembangunan Jembatan, Pembangunan Prasarana Gedung Perkantoran, Pembangunan Rumah Toko Dan Rumah Kantor, Pembangunan Prasarana Pelabuhan, Pembangunan Prasarana Air Bersih (WTP) Dan Pembangunan Lamin Adat Mempunyai Peranan Yang Penting Terutama Menyangkut Perwujudan Perkembangan Daerah Dan Pengembangan Wilayah Serta Pemenuhan Kebutuhan Dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Masyarakat;
UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2005;
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Dasar Pengadaan Jasa Pemborongan; Ruang Lingkup Pelaksanaan; Pembiayaan; Jangka Waktu Pelaksanaan; Tata Cara Pembayaran; Penangung Jawab; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 61 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Penduduk yang Lahir Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan program dispensasi pelayanan akta kelahiran, meskipun sudah dilaksanakan sosialisasi; bahwa dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472 .11 /2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009 perihal Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Kelahiran dalam rangka untuk mendorong pencapaian Renstra 2011 ; bahwa guna memberikan kesempatan bagi penduduk yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 , maka perlu untuk memperpanjang pelaksanaan dispensasi pelayanan akta kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, ·dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Penduduk yang Lahir Sebelum Berlakunya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Dispensasi pelayanan pencatatan Akta Kelahiran diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yaitu sebelum tanggal 29 Desember 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 61 Tahun 2009
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial,Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, Dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
ahwa untuk ketertiban penatausahaan pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial, Belanja Hibah,Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, maka perlu menyusun tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan,dan Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial, Belanja Hibah,Belanja Bagi Hasil,Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan
dan Belanja Tidak Terduga tercantum pada Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial,Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2009
SATUAN PENDIDIKAN - PEDOMAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2009/No.55 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Terhadap Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arahan dan pedoman dalam pemberian sanksi administratif terhadap satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu
disusun pedoman pemberian sanksi administrasi terhadap satuan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai tata cara dan syarat pemberian sanksi administrasi diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi terhadap Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 19 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Ment eri Pendi di kan Nasi onal Nomor 19 Tahun 2007; Perat uran Gubemur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan prinsip pemberian sanksi administrasi, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 61 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya keadaan mendesak dengan kejadian bencana alam angin puting beliung yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan SDN Nomor 68, SMP 10 Satu atap dan bangunan perumahan guru desa sungai asam kecamatan sungai raya memperhatikan pada pasal 162 ayat (2), (3) dan (5) peraturan pemerintah dalam negeri 13 tahun 2006 dan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2008 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2009, dipandang perlu dilakukan perubahan penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabuoaten kubu raya tahun anggaran 2009.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1887, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.20 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.6 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2005, Permendagri No.30 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2009, Perbup No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ; Perubahan Kedua atas peraturan Bupati No.54 Tahun 2009 terdiri atas 2 Pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2009.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 61 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kab Cianjur Tahun 2009 No 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 36 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Islam (LPPI)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 61 Tahun 2009
PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL - PEDOMAN PENYELENGGARAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2009/No.54 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan potensi daerah untuk bersaing pada
era global, maka Kabupaten Purworejo memberikan layanan
pendidikan berkualitas melalui program pendidikan berbasis
keunggulan lokal; ahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 34 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai
penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan
Lokal;
Undang-Undtng Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, konsep dasar pendidikan berbasis keunggulan lokal, ruang lingkup dan pelaksanaan, profil, kewajiban pemerintah daerah dan hak masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat