Peraturan Menteri Kesehatan NO. 5, BN 2024 (187); 2 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 4, BN 2024 (185); 3 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
PEDOMAN - CARA - PEMBUATAN - HALAL - OBAT - PRODUK BIOLOGI - ALAT KESEHATAN - PENCANTUMAN INFORMASI - ASAL BAHAN - ALAT KESEHATAN
2024
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 3, BN 2024 (184); 19 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Cara Pembuatan yang Halal bagi Obat,
Produk Biologi, dan Alat Kesehatan, serta Pencantuman
Informasi Asal Bahan untuk Alat Kesehatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan
Pasal 15 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023
tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat
Kesehatan
Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan ini adalah: UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No 39 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022; UU No 17 Tahun 2023; PP Nomor 39 Tahun 2021; Perpres No 18 Tahun 2021; Perpres No 18 Tahun 2021; Perpres Nomor 6 Tahun 2023; Permenkes No 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pelaku usaha, pengajuan sertifikasi halal, institusi riset, tujuan Cara pembuatan yang halal bagi obat, produk biologi,
dan alat kesehatan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 2, BN 2024 (62); 42 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan bersumber dana dekonsentrasi Kementerian Kesehatan dalam mendukung transformasi kesehatan dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan akuntabel, perlu ditetapkan pedoman penyelengaraan dekonsentrasi Kementerian Kesehatan
Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan ini adalah: UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No 39 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 17 Tahun 2023; Perpres No 19 Tahun 2022; Perpres No 18 Tahun 2021; Permenkes No 21 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Permenkes No 13 Tahun 2022; Permenkes No 5 Tahun 2022; Permenkes No 62 Tahun 2023
Dalam Peraturan Menteri Ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2024 merupakan acuan bagi Penanggung Jawab Program dan dinas kesehatan provinsi dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan dekonsentrasi bidang kesehatan untuk mendukung program Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 1, BN 2024 (55); 3 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk employer branding, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu dicabut
Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan ini adalah: UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No 39 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2023; Perpres No 18 Tahun 2021; Permenkes No 5 Tahun 2022
Dalam Peraturan Menteri Ini Diatur tentang pencabutan Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentan Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
ABSTRAK:
Untuk memperkuat identitas Kementerian Kesehatan, meningkatkan kewibawaan pegawai, serta untuk mendukung implementasi transformasi internal Kementerian Kesehatan, diperlukan perubahan pakaian dinas harian pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2023; UU Nomor 19 Tahun1963; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022.
Penetapan pakaian dinas harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1181) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 509), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Kapal
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan kesehatan serta meningkatkan aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan pada daerah terpencil, sangat terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan serta daerah dengan keterbatasan kemampuan pelayanan rumah sakit, dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan bergerak melalui rumah sakit kapal.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2023; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022.
Rumah Sakit Kapal adalah rumah sakit yang menggunakan Kapal untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan dalam jangka waktu tertentu dan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit Kapal, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit Kapal telah memenuhi standar Akreditasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
ABSTRAK:
Terdapat obat keras yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan yang belum termasuk dalam golongan psikotropika sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun1997 tentang Psikotropika dan Peraturan MenteriKesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 5 Tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2023; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang penetapan dan perubahan penggolongan psikotropika dengan daftar psikotropika golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV>
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan
dan Perubahan Penggolongan Psikotropika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 422), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
ABSTRAK:
Terdapat zat psikoaktif baru yang berpotensi penyalahgunaan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 40 Tahun 2013; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang perubahan penggolongan narkotika dengan daftar narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1200), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Prekursor
ABSTRAK:
Prekursor merupakan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika. Bahwa terdapat zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang berpotensi penyalahgunaan dan penyimpangan serta membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan prekursor sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 5 tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 44 Tahun 2010; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 tahun 2022.
Perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Prekursor.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat