Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/KMI(.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, telah diatur Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubemur Jawa
Tengah Nomor 83 Tahun 2005 tanggal 11 Nopember 2005, yang dalam perkembangannya sudahtidak sesuai Iagi, olehkarena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berhubung dengan hal tersebut, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Gubemur Jawa Tengah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah denganPeraturan Gubernur;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peratman Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005; Peratnran Menteri Keuangan Republik Indonesia 04/PMK.07/2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/2000;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penggunaan baiaya pemungutan PBB, pengelola, pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja bagi Para Pejabat dan Pegawai di Kantor Perwakilan dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai dampak perkembangan kondisi
perekonomian yang sangat berpengaruh pada pegawai, utamanya yang tempat tugasnya di Kantor Perwakilan dan kondisi kerja yang bertugas di
Rumah Sakit Jiwa Daerah yang selalu rnenghadapi pasien dengan kondisi emosi/kejiwaan yang tidak stabil, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/115/2007 tanggal 14 Maret 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Negeri Sipil Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat Dan Pegawai Di Kantor Perwakilan Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi J awa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi para pejabat dan pegawai di kantor perwakilan dan rumah sakit jiwa daerah Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 903/115/2007 dicabut
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 108 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Para Pejabat dan Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan karena perkembangan kemampuan keuangan daerah serta kondisi perekonomian dewasa ini, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Tunjangan Kesejahteraan Kepada Para Pejabat Dan Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 87 Tahun 2007 sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian TambahanPenghasilan Kepada Para Pejabat Dan Pegawai di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentangpemberian tambahan penghasilan kepada para pejabat dan pegawai pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2007 dicabut.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 107 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pelayanan dan tertib administrasi kepegawaian telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan Dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Norn or 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; PeraturanPemerintahNomor 38 Tahun2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2008.
Keputusan Gubemur Jawa Tengah 17 Tahun 2001 dicabut.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak di Jawa Tengah, pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu oleh instansi dan/atau lembaga terkait berdasarkan standarisasi operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Dan Mekanisme KerjaPelayanan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Ondang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur ketentuan umum, visi dan misi, maksud dan tujuan, kelembagaan pelayanan terpadu, standar operasional prosedur pelayanan terpadu, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2008.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 105 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 104 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkotika Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa;
Tmgah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 103 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkotika Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Badan Narkotika Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 102 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 101 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwadalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat