PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 251.908 peraturan dalam 1,544 detik

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Permohonan, Jawaban Termohon, dan Keterangan Pihak Terkait
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Permohonan Pemohon, Jawaban Termohon, dan Keterangan Pihak Terkait
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Mencabut
  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Mencabut
  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  2. Peraturan MK No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Kode Etik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mencabut
  1. Peraturan MK No. 2 Tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi
  2. Peraturan MK No. 1 Tahun 2013 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  2. Peraturan MK No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2013
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut
  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2013
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Kode Etik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Sistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan MK No. 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mencabut
  1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nornor 10/PMK/2006 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan