PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 252.110 peraturan dalam 1,494 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2022 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Pasal 19 ayat (4), Pasal 21 ayat (5), Pasal 21 ayat (6), Pasal 26, Pasal 31, dan Pasal 32 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.03/2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2022 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan OJK No. 19/POJK.03/2014 Tahun 2014 tentang Layanan Keuangan tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2022 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Mencabut sebagian
  1. Pasal 30 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik beserta Peraturan Nomor X.K.2 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan OJK No. 57/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.03/2021 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan COVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 Tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Mengubah
  1. Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2021 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2021 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan OJK No. 24/POJK.04/2016 Tahun 2016 tentang Agen Perantara Pedagang Efek
  2. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-28/PM/2000 tanggal 30 Juni 2000 tentang Pedoman Perjanjian Agen Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek beserta Peraturan Nomor V.D.9 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2021 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan OJK No. 59 /POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Publikasi oleh Perusahaan Pemeringkat Efek
  2. Peraturan OJK No. 58 /POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pemeliharaan Dokumen oleh Perusahaan Pemeringkat Efek
  3. Peraturan OJK No. 57 /POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Laporan Perusahaan Pemeringkat Efek
  4. Peraturan OJK No. 52 /POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjanjian Pemeringkatan
  5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan Pemeringkat Efek

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan