TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - KANTOR - KELUARGA - BERENCANA - DAN - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BD Tahun 2008 No.222
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Kantor Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan, yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan kantor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 37 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dram rangkamenunang kelancaran polaksanaan tugas Dm:is
Perindustnert Perdagarkgan Pertambangan den Enengi Kota 8anarbaru
senngga dapat berdaya guna den bernas4 guna secant maksomai
chpaulang pedu adwya togas po&ok. rungs, dan tats kens; Datkva berdasantan po(Lmbangan (nut a sobagaimana dimaksuci dams
pent( ditetapkan dangan Poraturan Waikota
Undang-Undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-Undang Nornor 43 Tabun 1999; I/Mang-Lindero Nomor 10 Tahun 2004; UndanctUndang Nandi 32 Tabun 2004; Peraturan Pemennath Noma 38 Ta111X1 2007; Peraturan Marten Dalam Negon Nonsor 57 Tehun2008; Peraturan Daerah Kota Baniarearu Nomor 2 'Tabun 2008; Peraturan Daerah Kota Banarbant Noma 11 Tahun 2038.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Dan Energi Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Dan Fungsi Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Dan Energi Kota Banjarbaru; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Dan Energi; Kelompok Jabatan Fungsional Dan Unit Pelaksana Teknis; Tata kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 37 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2008/No. 36 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Dumai, maka perlu disusun lebih lanjut penjabaran tentang tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing lembaga teknis daerah dalam melaksanakan kewenangan bidang pemerintahan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 11 (sebelas) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - KANTOR - ARSIP - DAN - PERPUSTAKAAN - DAERAH
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BD Tahun 2008 No.221
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor arsip dan perpustakaan daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 tahun 2007; Kepmempan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Fungsi dan Rincian Tugas Unit Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan kantor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru sehingga dapat
berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya
tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a sebagaimana dimaksud diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Dan Fungsi Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan; Kelompok Jabatan Fungsional Dan Unit Pelaksana Teknis; Tata kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
10
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - KANTOR - PENGENDALIAN - LINGKUNGAN - HIDUP
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BD Tahun 2008 No.220
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit kantor pengendalian lingkungan hidup Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2008; Perda Kota No. 6 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit kantor pengendalian lingkungan hidup yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan kantor, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 35 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna
dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok,
fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjarbaru; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - INSPEKTORAT
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BD Tahun 2008 No.219
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit inspektorat Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit inspektorat yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan inspektorat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota
Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Tugas Pokok dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Banjarbaru; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat