Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Meringankan Beban Janda/Duda/Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Meninggal Dunia Yang Merupakan Salah Satu Bentuk Penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersangkutan Atas Jasa-Jasanya Kepada Daerah Dan Negara, Maka Dipandang Perlu Memberikan Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Memasuki Masa Pensiun Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 11 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; Sebagaimana Telah
Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2007.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2007
DANA PENGUATAN MODAL LEMBAGA USAHA EKONOMI PEDESAAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2007/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras, Jagung dan Kedelai di Tingkat Petani Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk menyamakan gerak pelaksanaan Program DPM-LUEP di lapangan alam rangka mengendalikan harga gabah/beras di tingkat petani diperlukan bahan acuan bagi Tim Teknis Kabupaten Rembang untuk menyusun rencana dan melaksanakan monitoring, pengendalian dan evaluasi DPM-LUEP di Kabupaten Rembang sehingga diharapkan kegiatan DPM-LUEP dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) Untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras, Jagung dan Kedelai di Tingkat Petani Kabupaten Rembang Tahun 2007 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Bupati Rembang Nomor 036 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) Untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras, Jagung dan Kedelai di Tingkat Petani Kabupaten Rembang Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2007.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2007
Pengeluaran - Daerah - Mendahului - Penetapan - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Batang Hari - Tahun Anggaran 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2007/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD; RAPBD Tahun Anggaran 2007 saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD, sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003; Berdasarkan hal-hal tersebut sambil menunggu ditetapkannya Rancangan Perda tentang APBD Tahun Ajaran 2007, maka untuk membiayai
pengeluaran daerah dipergunakan APBD Tahun Anggaran 2006 berdasarkan ketentuan pasal 61 PP No. 58 Tahun 2005; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Pengeluaran Daerah Mendahului penetapan
APBD Kab. Batang Hari Tahun Anggaran 2007.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2007
PERBUP - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2007/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, · menyatakan apabila
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai batas waktu yang
ditetapkan tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah
terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD), kepala daerah melaksanakan pengeluaran
setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya
untuk membiayai keperluan setiap bulan yang disusun dalam rancangan
peraturan kepala daerah tentang APBD; bahwa sehubungan dengan kondisi seperti tersebut pada butir a, dan agar tetap terjaminnya pembiayaan keperluan setiap bulan dalam rangka melaksanakan kewenangan wajib dan pilihan, maka perlu menetapkan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang APBD Tahun Anggaran
2007
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 26 Tahun 2006
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
Instruksi Walikota Nomor 903/2001/2/2006 Tahun 2006
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2007 maka dalam rangka kelancaran
pelaksanaan dan penatausahaan anggaran/ keuangan
dipandang perlu Pedoman Pelaksanaan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Rekening Kas Daerah pada PT. Bank Jateng Cabang Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Instruksi Walikota Nomor 903/2001/2/2006 Tahun 2006 dicabut.
78 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat