Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pada setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja di
lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, terdapat
Arsip Vital yang perlu diselamatkan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan penyelamatan
Arsip Vital di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
agar dikelola dengan baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, ketentuan mengenai program Arsip
Vital ditetapkan oleh Pimpinan Pencipta Arsip
berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Vital di lingkungan Pemerintah
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU no.27 Tahun 1959; UU NO.43 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI NO.06 Tahun 2005
Ruang lingkup pengelolaan Arsip Vital meliputi kegiatan:
a. identifikasi;
b. penataan;
c. perlindungan dan pengamanan;
d. penyelamatan dan pemulihan; dan
e. akses dan layanan.
Kegiatan Penataan dilakukan terhadap hasil identifikasi Arsip Vital yang meliputi:
a. pendeskripsian;
b. pengelompokan;
c. pemberkasan;
d. penyusunan daftar Arsip Vital; dan
e. penyusunan daftar induk Arsip Vital.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
5 hlm. 17 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD TAHUN 2020 NOMOR 7/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBUATAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 40 UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas
dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria, perlu pengaturan mengenai pengelolaan Arsip Inaktif di lingkungan Pemeritnah Kota Balikpapan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.43 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.28 Tahun 2012
Pemeliharaan Arsip Inaktif dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan
keselamatan Arsip. Penyimpanan Arsip Inaktif dilakukan di sentral Arsip Inaktif atau Records
Center. Alih Media Arsip diautentikasi oleh pimpinan di lingkungan Pencipta Arsip dengan memberikan tanda tertentu yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Arsip hasil Alih Media.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
10 hlm. 3 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik
2. Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Bandar Lampung
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang–Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang–Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Tujuan
3. Bab III : Pengelolaan
4. Bab IV : Pendanaan
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan
6. Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusunan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban, perlu Penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Penyusunan Jadwal Retensi Arsip sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 52 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Lamp 44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 113 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 113
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mendayagunakan arsip dalam
menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah
sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan
pertanggungjawaban pemerintahan serta
melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Wali
Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri dari 3 Bab dan 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
166 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 112 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mendorong penguatan peran unit
kearsipan di setiap Perangkat Daerah, perlu
disusun pedoman sebagai acuan bagi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi dalam mengelola unit
kearsipan di lingkungannya dan untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam penyusunan pedoman
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan
pada Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan
pada Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 3 Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
31 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin pengamanan
dan perlindungan arsip dalam penyelenggaraan
kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat
bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang
memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh,
menyeluruh, dan sesuai dengan norma,
standar, prosedur, dan kriteria serta
menindaklanjuti Pasal 11 ayat (2) huruf a
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Kearsipan, perlu dilakukan pengelolaan arsip
vital dan untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam melakukan pengelolaan
kearsipan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Sukabumi tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Ketentuan ini mengatur tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri dari 3 Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
26 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 106 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip dalam
penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan
akuntabilitas dan alat bukti yang sah
berdasarkan suatu sistem yang memenuhi
persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh,
dan sesuai dengan norma, standar, prosedur,
dan kriteria serta berdasarkan Pasal 11 ayat (2)
huruf c Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Kearsipan, perlu dilakukan pengelolaan
kearsipan terhadap arsip dinamis yang salah
satunya meliputi arsip inaktif dan untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam melakukan pengelolaan kearsipan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut
di atas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Sukabumi tentang Pengelolaan Arsip Inaktif di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Arsip Inaktif di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 4 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
15 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat