Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola/Hospital Bylaws Badan Layanan Umum Daerah RS. Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa bidang kesehatan merupakan urusan wajib daerah
sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di
daerah;
b. bahwa RSBG Kabupaten Kolaka, sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
memiliki peran strategis dalam mempercepat derajat
kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk dapat
memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa RSBG Kabupaten Kolaka merupakan satuan kerja
perangkat daerah yang menerapkan PPK-BLUD, sesuai
dengan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum harus menetapkan Pola Tata Kelola;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola/Hospital Bylaws
dan Layanan Urusan Daerah RS. Banyarni Guluh
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 91 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
Alas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007
tentang Persyaratan Administratif dalam rangka
pengusulan dan penetapan Satuan Kerja Instansi
Pemerintah untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum;
11. Keputusan Menteri Kesehatan
772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
631/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Peraturan
Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws) di Rumah Sakit;
14. Keputusan Bupati Kolaka Nomor 433 Tahun 2011 tentang
Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada RSBG Kabupaten Kolaka.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP TATA KELOLA,
BAB III TATA KELOLA KORPORASI,
BAB IV POLA TATA KELOLA STAF MEDIK.
BAB V TINDAK KOREKSI,
BAB VI PEMBERHENTIAN,
BAB VII SANKSI.
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
46 Halam
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tegal sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2014; bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, terdapat beberapa ketentuan yang harus dirubah sehingga diharapkan pelaksanaanya dapat berjalan lebih
efektif, efisien, transparan dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Nomor 21 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857 /Menkes/SK/IX/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 857 /Menkes/SK/IX/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tega! Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tega! Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2014 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 34 Tahun 2016
PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL TIDAK TETAP
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2016/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri sipil Tidak Tetap Pada RSUD Raza Martapura
ABSTRAK:
sehubungan adanya kekosongan formasi pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap akibat pengunduran diri sebelum masa kontrak berakhir dan pelaksanaan pengadaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap di Rumah Sakit memerlukan biaya yang besar dan bergantung pada kemampuan keuangan Rumah Sakit, perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura. Maka untuk itu perlu ditetapkan Praturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 46 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2015; Keputusan Bupati Banjar Nomor 570 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengadaan, pengangkatan, dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS tidak tetap pada rumah sakit umum daerah Ratu Zalecha Martapura. Ada beberapa ketentuan yang dirubah dari Peraturan sebelumnya, yaitu :
Ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) diubah
Ketentuan dalam Bab IV Pasal 16 ayat (1) dan ayat (4) diubah
Ketentuan dalam Pasal 17 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2015
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 34 TAHUN 2016
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 33 Tahun 2016
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kolaka No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kolaka, sebagaimana amanat Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pasal 30 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, maka perlu disusun Pola Tarif Layanan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Pelaporan Publik Kesehatan Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEBIJAKAN TARIF,
BAB III PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF,
BAB IV BESARAN JASA,
BAB V TARIF RAWAT JALAN,
BAB VI TARIF KESEHATAN KHUSUS,
BAB VII TARIF RAWAT DARURAT,
BAB VIII TARIF RAWAT INAP,
BAB IX TARIF TUNJANGAN MEDIK,
BAB X TARIF REHABILITASI MEDIK,
BAB XI TARIF PEMULASARAN JENAZAH,
BAB XII TARIF RUJUKAN/AMBULANCE DAN MOBIL JENAZAH,
BAB XIII PASIEN TIDAK MAMPU MEMBAYAR,
BAB XIV POLA TARIF PELAYANAN KESEHATAN,
BAB XV PENGGUNAAN PENDAPATAN,
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum disesuaikan dengan peraturan ini.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan rumah sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, berkualitas dan memiliki pedoman dalam pelaksanaannya diperlukan aturan dasar yang mengatur internal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Prinsip Peraturan Internal; Peraturan Internal;; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 32 Tahun 2016
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 70 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pola Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Pusat
Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka agar dapat
berjalan dengan lancar, tertib, efektif, efisien, transparan dan
bertanggung jawab, perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD beroperasi
berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal yang memuat antara
lain struktur organisasi, prosedur kerja,
pengelompokan fungsi yang logis dan pengelolaan sumber daya
manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 290,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 109/PMK.05/2007 tentang Dewan
Pengawas Badan Layanan Umum;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional, Pada Fasilitas
Kesehatan Pertama Milik Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D);
27. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 49);
peraturan ini mengatur mengenai tata kelola badan layanan umum
daerah pada pusat kesehatan masyarakat di kabupaten
sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip tata kelola, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, visi, misi, milai dan tujuan, struktur organisasi dan tugasnya, pejabat pengelola, tata kerja, kepegawaian, dewan pengawas, remunerasi, standar peylayanan minimal, tarif layanan, keuangan, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 35 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2016
pedoman - akuntansi - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan dan menata sistem pengelolaan keuangan RSUD Ciawi Kab. Bogor maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Akuntansi Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana tela diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010' PP No. 27 tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 13 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perbup Bogor No. 42 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Bogor No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pedoman Akuntansi BLud Rsud Ciawi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2016
JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. RM PRATOMO BAGANSIAPIAPI KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4286); undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246) ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.O2/2006, tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/ SK IX / 2006 tentang Petunjuk Peiaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Instansi Pemerintahan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dilingkungan Departemen Kesehatan; 3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Péngelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir N omor 21 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 395 Tahun 2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebagai Instansi Pernerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah. Pengadaan Barang dan/atau Jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan praktek bisnis yang sehat. BLUD dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum.,apabila terdapat alasan efektivitas atau efisiensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam dapat melakukan investasi sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan rumah sakit;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.1 Tahun 2008;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Sumber Dana Investasi; Jenis dan bentuk Investasi; Pengelolaan Investasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat