Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda, Maka Perlu Melakukan Perubahan Dan Penyempurnaan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda Sebagai Dasar Pelaksanaan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 1987; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA Kota Samarinda No.12 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.024 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Samarinda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembanunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah diubah ketigakali dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 16);
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 49 Tahun 2012 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 49).
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan berdasarkan pelimpahan kewenangan Walikota kepada Camat, perlu adanya penambahan uraian tugas pejabat struktural pada Kecamatan dengan mengedepankan prinsip koordinasi, sinkronisasi, integrasi dan simplifikasi secara vertikal dan horisontal; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga perlu dilakukan penyelarasan berkaitan dengan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini menatur tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf i serta ayat (4) ditambahkan 2 (dua) huruf yaitu huruf n dan huruf a, Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah, ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf g serta ayat (3) ditambahkan 2 (dua) huruf yaitu huruf 1 dan huruf m, Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf m dan huruf n, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf m, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf n, Ketentuan Pasal 12 ayat (1) diubah clan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf o,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 diubah.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan operasional Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari berkenaan dengan bertambahnya beban tugas dan tanggung jawab yang dihadapi, maka perlu mewujudkan organisasi yang efisien, rasional, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari;
b. bahwa dalam Keputusan Walikota Kendari Nomor 1344 Tahun 2008 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Kendari Nomor 302 Tahun 2004 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, serta Surat Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari Nomor 871/139,S. Kep/PD. Fy2009 tentang Struktur dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika kebutuhan organisasi yang berorientasi profit dan pelayanan sosial;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, dimungkinkan melakukan penataan struktur organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004 Nomor 3)
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengurusan Pasar Dalam Wilayah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2006 Nomor 16)
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2)
10. Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 7)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUJUAN DAN FUNGSI
BAB V ORGANISASI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2014.
Keputusan Walikota Kendari Nomor 1344 Tahun 2008 tentang pencabutan Keputusan Walikota Kendari Nomor 302 Tahun 2004 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tate Kerja Perusahaan Daerah Pesar Kota Kendari dan Surat Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari Nomor 871/139/S.Kep/PD.P/2009 tentang Struktur dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural DI Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 97 tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, Peraturan pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Kepala Dinas Sekretaris Kepala Bidang Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 26 Tahun 2014
PERWALI Kota Depok No. 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Permukiman
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Permukiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Struktur Organisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan daya tampung bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ingin melanjutkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maka perlu dilakukan pembukaan SMK baru; b. bahwa melihat kondisi dan potensi wilayah serta animo masyarakat, maka pembukaan SMK Negeri 6 Baubau dianggap cukup tepat, disamping untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Baubau tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Baubau
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301 }; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan .
~Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pend
i
dikan Menengah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3413), sebagaimana telah diubah dengan Pera
t
uran _ Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3764); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 t
entang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi S
ebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3906); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerin
t
ahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten
/
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
; 10
. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau
-
Bau Nomor 3 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3); 11. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 060 /U /2002 ten tang Pedoman Pendirian Sekolah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pus-at, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 737)
; 13
. Keputusan Me
nteri Pendidikan dan Ke
budayaan Republik Indonesia Nomor 080/U/2013 tentang Pendidikan Menengah Universal.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATAKERJA
BABV PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat