Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah menjadi Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah dan lnstalasi Pengolahan Lumpur Tinja, maka guna kelancaran dan efektivitas tata penyelenggaraan lembaga perlu meninjau kembali tugas pokok dan uraian tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyempumaan khususnya ketentuan mengenai tugas pokok dan uraian tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Permrosesan Akhir Sampah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 diantara angka 17 dan angka 18 disisipkan 1 ( satu) angka yakni angka 1 7 a, perubahan Ketentuan Pasal 12 huruf a, perubahan Judul Bagian Kedua BAB IV dan ketentuan Pasal 13,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2011 diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2015
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 82 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SERTA RINCIAN TUGAS JABATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk optimalisasi dan efektifitas serta meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang memerlukan adanya lembaga kemasyarakatan (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) yang membantu Pemerintah Kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005.
Peraturan walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis rukun tetangga dan rukun warga di lingkungan kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan RT dan RW, tugas dan fungsi RT dan RW, susunan organisasi RT dan RW, persyaratan kepengurusan RT dan RW, masa bhakti pengurus RT dan RW, pemilihan pengurus RT dan RW, tata cara pemilihan pengurus RT dan RW, tugas dan fungsi pengurus RT dan RW, hak dan kewajiban serta larangan pengurus RT dan RW, pemberhentian dan pergantian pengurus RT dan RW, rapat-rapat musyawarah pengurus RT dan RW, tata hubungan kerja pengurus RT dan RW, pembiayaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan RT dan RW.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Administrasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan ini terdiri atas 36 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Lingkup Pemerintah Kota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka
mewujudkan kinerja
pemerintahan daerah yang optimal,
peningkatan
efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
terhadap pelayanan masyarakat dan serta
pelaksanaan reformasi
Birokrasi
diperlukan
Standar Operasional Prosedur penyelenggaraan tugas-
tugas pemerintahan daerah pada setiap Unit Kerja
dilingkungan Pemerintah Kota Baubau;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksuddalamhurufa,perlumenetapkan Peraturan
Walikota
tentang
Pedoman Penyusunan
Standar
OperasionalProsedur Administrasi Pemerintahan.
1.
Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3815);
2.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2001
tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3.
Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126),
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2009
tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik
IndonesiaTahun 2009Nomor112danTambahan
LembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor5038);
5.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5234);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
7.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 292 Tahun 2014,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 79Tahun 2005tentang
Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4594);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4737); 10.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4741);
11.
Peraturan PresidenNomor81Tahun 2010tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025(
12.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor
33Tahun
2009tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kota
Bau-Bau Nomor4Tahun 2008tentangOrganisasi dan
Tata KerjaKecamatan dan Kelurahan Kota Bau-Bau
(Lembaran
Daerah
Kota
Bau-Bau
Tahun
2009
Nomor33);
13.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor1Tahun 2011
tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Bau-Bau Nomor1Tahun 2008tentangOrganisasi dan
Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Bau-Bau(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011
Nomor1);
14.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentangPerubahan atasPeraturan Daerah KotaBau-
Bau Nomor 2 Tahun 2008tentangOrganisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah
Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
15.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008
tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah
Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2011 Nomor3);
16.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2011
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
PamongPraja Kota Baubau(Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2011 Nomor 4); 17.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor10 Tahun 2012
Tentang Organisasi dan Tata
Kerja
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012
Nomor 10); 18.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN,SASARAN DANMANFAAT
BABIII
PRINSIP
BAB IV
RUANG LINGKUP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kondisi sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui upaya pengelolaan dampak lumpur tinja, perlu mengoptimalkan instalasi pengolahan lumpur tinja yang dioperasikan secara terpadu pada Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Sampah; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Salatiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2011 dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan, khususnya mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (TPAJ Sampah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kata Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan WaJikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini menatur tentang Ketentuan Pasal 1 diantara angka 17 dan angka 18 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 17a, perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2011 diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unsur - unsur Organisasi Pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Banjarbaru, maka guna menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaldanjuti
dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian
tugas unsur-unsur organisasi pada Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kota Banjarbaru sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi pada
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi pada
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru dengan sistematika;Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, telah dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 tahun 2001, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Perturan Pemerintah No. 41 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2008, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahun 2012,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat