Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
rumah sakit yang lebih optimal, maka perlu untuk
menetapkan tata cara pengembalian uang jasa pelayanan
kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur tata cara pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan, penganggaran, dan pemanfaatan uang jasa pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2017
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No. 9 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil di Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Tjitrowardojo PUI'worejo serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalarn Negert
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan K.euangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo. b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya perubahan kebijakan tahapan pengadaan
calon pegawai non pegawai negeri sipil pada Sadan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diubah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimalcsud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}.
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik. Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
Nomor 17),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
Nomor 17)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan tarif pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 36 Tahun 2009;UU NO 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di uabah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 8 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Badan
Layanan
Umum
Daerah
yang
selanjutnya
disingkat
BLUD
adalah
Perangkat
Daerah
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
yang dibentuk
untuk
memberikan
pelayanan
kepada
jasa
yang
dijual
tanpa
mengutamakan
mencari
keuntungan
dan
dalam
melakukan
masyarakat
berupa
penyediaan
barang
dan atau
kegiatannya
didasarkan
pada
prinsip
efektivitas
dan
produktifitas
Pola Tarif
adalah
pedoman
dasar
dalam
pengaturan
dan
perhitungan
besaran
tarif rumah
sakit
Tarif adalah
sebagian atau
seluruh biaya
penyelenggaraan
kegiatan
pelayanan
medis
dan non
medis
yang
dibebankan
pada
masyarakat
konsumen sebagai
imbalan atas
jasa
pelayanan
yang
diterimanya
Subyek
Tarif Pelayanan Kesehatan
adalah orang
pribadi
dan atau
badan hukum
yang
mendapatkan
pelayanan
kesehatan
Obyek
Tarif
Pelayanan
Kesehatan adalah setiap
pemberian
jasa
pelayanan
kesehatan oleh
Rumah
Sakit dr.
Sobirin Kabupaten
Musi
Rawas;
Pelayanan Kesehatan
peserta
asuransi
kesehatan
diatur sesuai
dengan
peratrrran perundang-undangan
yang
berlaku
Biaya
penyelenggaraan
Rumah Sakit
dibebankan
bersama oleh
negara
dan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan
keuangan negara dan
pemerintah
daerah serta
keadaan
sosial
ekonomi
masyarakat
Retribusi
pelayanan
ditetapkan
atas dasar
jenis
pelayanan,
tempat
pelayanan,
tingkat kecanggihan
pelayanan
dan kelas
perawatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang akan di cabut peraturan
Bupati
Nomor
12
Tahun
2014
tentang
Tarif
pelayanan
Kesehatan
di
Rumah
sakit
dr. sobirin
Kabupaten
Musi
Rawas
(Berita
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2014
Nomor
r2l
dicabut
dan
dinyatakan
tidak
berlaku.
Peraturan yang akan di atur Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr.Sobirin
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penetapan Jasa Pelayanan Dalam Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penetapan Jasa Pelayanan Dalam Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jasa Pelayanan dalam Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Peserta BPJS Kesehatan pada BLUD RSU Daerah Rantau Prapat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA KABUPATEN SOLOK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007
UU No 12 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 61 Tahun 2007, Permenkes No 12 Tahun 2013, Permenkes No 71 Tahun 2013, Perda Kabupaten Solok No 8 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketemtuan Umum, BAB II Jenis Pelayanan Kesehatan, BAB III Tata Cara Pendaftaran, BAB IV Besarnya Tarif Layanan, BAB V Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran, BAB VI Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan, BAB VII Pengelolaan Pembangunan Penerimaan BLUD RSUD Arosuko, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 27 Pasal serta Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Jenjang Nilai, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sragen Nomor 71 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2010 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Lahat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLUD) perlu menetapkan pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai non PNS rumah sakit umum Daerah Lahat. Berdasarkan pengkajian peraturan bupati dan direktur tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS rumah sakit umum daerah Lahat sudah tidak sesuai dengan kinerja pegawai yang melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah Lahat. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS rumah sakit umum daerah Lahat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENKES RI No. 1199/Menkes/Per/X/2004; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; KEPMENKES RI No. 198/MENKES/SK/1993; PERDA Kabupaten Lahat No. 04 Tahun 2016; PERBUP Lahat No. 36 Tahun 2013; PERBUP Lahat No. 04 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS rumah sakit umum daerah Lahat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kebijakan, kedudukan dan status, ruang lingkup, formasi pegawai BLUD Non PNS, perencanaan dan pengadaan pegawai, pengangkatan, surat perjanjian kerja dan pernyataan kerja, pemindahan, pembinaan dan pemberhentian, masa kerja dan batas pensiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan penggunaan tenaga kerja dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja akan ditetapkan oleh Direktur.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. T.C. Hillers Maumere
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. T.C. Hillers Maumere adalah Perangkat Daerah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh, perlu dibentuk pedoman pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. T.C. Hillers Maumere.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sikka Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Azas Pengelolaan Keuangan; Bab III Pejabat Pengelola; Bab IV Pendapatan dan Biaya; Bab V Perencanaan dan Penganggaran; Bab VI Pelaksanaan Anggaran; Bab VII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VIII Perubahan Rencana Biaya dan Anggaran Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran; Bab IX Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Bab X Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah dan menangani resiko sosial
dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga atau
kelompok masyarakat agar kelangsungan hidup dapat
dipenuhi;
b. bahwa pasien rawat inap membawa konsekuensi terjadinya
keadaan yang tidak stabil bagi keluarganya dan harus
menunggu keluarganya yang menjalani rawat inap sehingga
akan berpengaruh dalam kelangsungan hidup/pemenuhan
kebutuhan hidup, maka dipandang perlu memberikan bantuan
sosial untuk melindungi dari resiko sosial yang terjadi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP DAN TUJUAN; 3.SASARAN PENERIMA; 4.BENTUK BANTUAN SOSIAL DAN BESARAN BANTUAN SOSIAL; 5.TATA CARA PENGAJUAN; 6.TATA CARA PENYALURAN; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2017
PEDOMAN PENGGUNAAN HASIL JASA PELAYANAN DENGAN SISTEM REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Hasil Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 50 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum Daerah, menegaskan bahwa pejabat pengelola Badan Layanan Umum Daerah, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme yang diperluhkan, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah melalui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda no.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Hak dan Kewajiban; Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi, gaji, Tunjangan dan Honorarium; Penggajian dan Tunjangan; Kompoen dan ketentuan Jasa Pelayanan; Ketentuan lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat