Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PENAMBAHAN OBYEK DAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA MAKA PERDA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA SUDAH TIDAK SESUAI DENGAN PEKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERKEMBANGAN KONDISI SAAT INI SEHINGGA PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN;
PERUBAHAN - PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 20011 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2001
Menetapkan Perda mengenai perubahan peraturan daerah No. 12 Tahun 2001 tentang ketentuan pemberian izin usaha perdagangan kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepahiang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Kabupaten di dalam Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Indonesia yang telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang pengesahan konvensi tentang Hak-hak anak, berkewajiban untuk membuat langkah-langkah yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan hak anak;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 01 Tahun 1974
3. UU No. 4 Tahun 1979
4. UU No. 39 Tahun 1999
5. UU No. 35 Tahun 2014
6. UU No. 13 Tahun 2003 tentang
7. UU No. 20 Tahun 2003
8. UU No. 39 Tahun 2003
9. UU No. 23 Tahun 2006
10. UU No. 11 Tahun 2008
11. UU No. 11 Tahun 2009
12. UU No. 12 Tahun 2011
13. UU No. 11 Tahun 2012
14. UU No. 23 Tahun 2014
15. PP No. 18 Tahun 2016
16. Kepres No. 36 Tahun 1990
17. Permen PPPA No. 01 Tahun 2010
18. Permen PPPA No. 11 Tahun 2011
19. Permen PPPA No. 12 Tahun 2011
20. Permen PPPA No. 13 Tahun 2011
21. Perda Kabupaten Kepahiang No. 13 Tahun 2016
Pengaturan tentang IKU Layak anak dan pendidikan sejak usia dini
(1) Peraturan Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk menjadi acuan Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak.
(2) Penyelanggaraan Kabupaten Layak Anak oleh Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk :
a. menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan
sejahtera;
b. menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat;
c. melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya;
d. mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak;dan
e. mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak; dan membangun sarana dan prasarana Kabupaten yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara
optimal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019
a. bahwa fungsi pelayanan publik dalam pengaturan dan penataan reklame untuk mendapatkan tampilan wajah kota yang tertib, teratur dan serasi adalah kewenangan Pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang;
b. bahwa pengaturan dan penataan reklame yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Reklame.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang Reklame yang meliputi: Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab Serta Kewajiban Pemerintah Daerah; Perencanaan dan Penataan Reklame; Perizinan Reklame; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerjasama dan Kemitraan; Pengawasan dan Pengendalian; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perkembangan sektor industri di Kabupaten sleman menyebabkan semakin meningkatnya pembuangan air limbah domestik ke sumber-sumber air yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan penurunan kualitas air tanah dan air permukaan sehingga perlu dikelola guna mengendalikan dan melindungi kualitas air permukaan dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Materi pokok: SPALD, SPALD-T, Penyelenggaran SPALD, Wewenang dan Tugas Pemerintah Daerah, Kelembagaan dan Kerjasama, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Pembiayaan, Perizinan, Penyidikan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Jumlah Halaman: 25 HLM; Penjelasan : 11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah tentang Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang meliputi: Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Ijin Pengelolaan Sampah; Pengelolaan Sampah; Pembiayaan Pengelolaan Sampah; Kompensasi; Larangan Dalam Pengelolaan Sampah; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 4 Tahun 2019
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mencabut dasar hukum pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Periodesasi jabatan Badan Pengawas, Komisaris, dan Direksi yang telah ditetapkan oleh perusahaan daerah sebelum berlakunya Peraturan daerah ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya periodesasi masa jabatannya. Perusahaan Daerah yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, paling lambat 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2007
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2019, TLD No. 86/2019, LL PROV MALUKU : 21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kelembagaan dan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Desa dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan dan pelaksanaan kelembagaan dan pemerintahan desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kedudukan dan jenis desa, penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan pedesaan, kerjasama desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, ketentuan khusus desa adat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung Peraturan Daerah ini diundangkan.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak restoran, perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011, Perda Kota Balikpapan No.5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang pajak restoran termasuk didalamnya mengatur tentang adanya tambahan lembaran daerah kota balikpapan no 2, ketentuan ayat (2) pasal 3 diubah dan ayat (3) dihapus, ketentuan pasal 6 diubah, ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah, ketentuan Pasal 15 diubah, ketentuan ayat (4) Pasal 28 diubah, ketentuan ayat (2) Pasal 29 diubah, Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 32A, Ketentuan ayat (1) Pasal 41, Ketentuan Pasal 44 diubah, iantara BAB XIX dan BAB XX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIXA, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2010.
Peraturan yang akan Diatur: Masa Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang pada Pasal 1 diatur dengan Peraturan Walikota paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang; Ketentuan lebih lanjut mengenai Penetapan Kategori Wajib Pajak Restoran sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 ayat (1) diatur dengan Peraturan Wali Kota; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa pada Pasal 29 diatur dalam Peraturan Walikota; Tata cara dan pelaksanaan penempatan personil dan/atau peralatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 41 ayat (1) diatur dalam Peraturan Walikota dengan memperhatikan asas kepatutan, akuntabilitas serta transparansi.
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat