Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal, perlu dilakukan upaya-upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat
menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu; bahwa untuk memberikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, dipandang perlu menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi
penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berisi; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan; Jaminan Kesehatan Daerah; Hak Dan Kewajiban Peserta; Pelayanan Kesehatan; Kelembagaan; Pembiyaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2007 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 17 Januari 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 549.430.045.907,61
2. Belanja Daerah Rp. 653.093.545.926,00
Surplus/(Defisit) Rp. (103.663.500.018,39)
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 108.089.368.662,39
b. Pengeluaran Rp. 2.700.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. 105.389.368.662,39
Sisa lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan : Rp. 1.725.868.644,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2008.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 1 Tahun 2008
mekanisme dan tata kerja pembinaan kecamatan, desa dan dusun kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mekanisme dan Tata Kerja Pembinaan Kecamatan, Desa dan Dusun Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bone Bolango menuju kesejahteraan seluruh rakyat Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.158 Tahun 2004; Perda Kab Bone Bolango No.1 Tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.34 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Mekanisme Dan Tata Keja Pembinaan Kecamatan, Desa Dan Dusun Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujua, Sasaran Dan Target, Ruang Lingkup, Wilayah Binaan dan Obyek/ Sasaran Binaa, Mekanisme Pembinaan, Koordinator Pembina, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2008.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kota Salatiga Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh persetujuan bersama ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun
Anggaran 2008 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 4 Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 30 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Salatiga Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada Tanggal 26 Bulan Nopember Tahun 2007;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007;.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007.
Peraturan Daeah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/NO.1, TLD No.1, LL KOTA PONTIANAK : 44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kota Pontianak, perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi kependudukan.
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 1 Tahun 1974, UU. No. 8 Tahun 1981, UU. No. 9 Tahun 1992, UU. No. 10 Tahun 1992, UU. No. 39 Tahun 1999, UU. No. 23 Tahun 2002, UU. No. 10 Tahun 2004, UU. No. 32 Tahun 2004, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 12 Tahun 2006, UU. No. 23 Tahun 2006, UU. No. 34 Tahun 1975, UU. No. 27 Tahun 1983, PP. No. 31 Tahun 1994, PP. No. 37 Tahun 2007, PP. No. 38 Tahun 2007, PP. No. 41 Tahun 2007, Perpres. No. 1 Tahun 2007, Keppres No. 88 Tahun 2004, Perda No. 2 Tahun 1987.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Kriteria, Hak, Dan Kewajiban Penduduk, Pelaksana Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data Dan Dokumen Kependudukan, Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Saat Daerah Atau Negara Atau Sebagian Negara Dalam Keadaan Darurat Dan Luar Biasa, Sistem Informasi Dan Administrasi Kependudukan, Perlindungan Data Kependudukan Dan Catatan Sipil, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa semua dokumen kependudukan yang telah diterbitkan atau yang telah ada pada saat Peraturan Daerah ini diundangkan dinyatakan tetap berlaku menurut Peraturan Daerah ini.
44 Halaman dengan 12 Halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat