Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dibutuhkan data hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk untuk menyusun Peta Jabatan, uraian jabatan, nomenklatur jabatan dan uraian tugas serta penyusunan jumlah kebutuhan pegawai diperlukan
perhitungan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2012;
Dalam Pergub ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja meliputi:
a. persiapan;
b. pengumpulan data;
c. pengolahan data;
d. verifikasi;
e. penyempurnaan; dan
f. penetapan hasil Analisis Jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 52/PMK.05/20 1 8 juncto Pasal 2 peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.O5/2018, Pegawai Negeri sipil mendapatkan Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya meliputi gaji pokok,.tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
bahwa Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2O17 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, belum mengatur mengenai pemberian TPP untuk Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th 2014; Permen 20 Th 1968; Permen No. 58 Th 2005; Permen No. 53 Th 2010; Permen No. 19 Th 2016; Permen No. 19 Th 2018; permenkeu No 96/PMK.05/2016; permenkeu No 54/PMK.05/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pegawai Negeri sipil Di Lingfungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diubah antara lain Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, Ketentuan Pasal 22 ayat (1) diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta diantara ayat (41 dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
6 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang perlingdungan perempuan dan anak, perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan UPTD ini telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017; Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPPPA No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 67 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, UraianTugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2018
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Dan
Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, maka Peraturan Gubernur tersebut perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a,
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan,
Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 73 tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 32, Pasal 41, penyisipan Pasal 50A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 103 TAHUN 2012 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG BIDANG KEPEGAWAIAN
ABSTRAK:
a bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian, sebagaimana telah diubah nya Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 dimaksud ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2017
Meningkatkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian, sebagaimana telah diubah nya Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Kepegawaian;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 69 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menegah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelatihan perkoperasian usaha kecil dan menengah, perlu dibentuk UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017; Perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No.63 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi, Kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pusat informasi pengembangan permukiman dan bangunan, serta di bidang jasa konstruksi, perlu dibentuk UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017; Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman , Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.25 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.14 Tahun 2016, Pergub No.66 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Prov. Sumsel (Berita Daerah Prov. Sumsel Tahun 2009 Nomor 14 Seri D)
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 12008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan dan Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2003 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai bentuk dan waktu pemberian penghargaan kepada PNS, persyaratan dan tata cara pengusulan pemberian penghargaan, serta pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemberian penghargaan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang Mempunyai Masa Kerja 15 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun atau Lebih pada Pemerinta.h Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME KEANGGOTAAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, serta Pasal 12 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, dipandang perlu untuk melakukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Keanggotaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG MEKANISME KEANGGOTAAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, dan Wewenang BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 3. Keanggotaan BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 4. Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 5. Sekretaris BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang penyelenggaraan angkutan sungai, danau, penyebrangan dan laut,di bidang pelabuhan penyebrangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya, serta di bidang pengelolaan terminal, perlu dibentuk UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan; Pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017. Perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No.25 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.14 Tahun 2016, Pergub No.72 Tahun 2016
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan; Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Penyelenggaraan Angkutan dan Pengoperasian Stasiun Kereta Api Indralaya pada Dinas Perhub, Komunikasi dan Informatika Prov. Sumsel; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di lingkungan Dinas Perhubkominfo; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubkominfo.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat