bahwa dalam rangka menr.ngkatkan pendapatan daerah guna
membiayai penyelenggaraa:a pemerintahan dan pembangunan
daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada mas5rarakat
serta mewujudkan kemandirian daerah perlu pengaturan Pajak
Daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS PAJAK DAERAH;
BAB III WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
MASA PAJAK DAN SAAT TERUTAITG PAJAK;
BAB VI PENETAPAN PBB P2 DAN BPHTB;
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH;
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN;
BAB XI PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XII KEDALUWARSA;
BAB XIII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIV INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XV KETENTUAN KHUSUS;
BAB XVI PENYIDIKAN;
BAB XVII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XVII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku ;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2011);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2011) dan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (lembaran Daerah Kabupaten
Barito Timur Nomor 5 Tahun 2012)
dicabut dan dinyatakan tidak beriaku lagi.
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa sehubung dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan,adanya perubahan nomenklatur satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito selatan Pemungut Retribusi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nommor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa Ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah kabupaten Barito Selatan Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 20I2 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahu,a dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 188.34-8882 Tahun 2}rc tentang Pembatalan
Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan
Nomor 4 Tahun 2OL2 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan
melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2Al7 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2OO9 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan Di
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tabun 2OO9 tentang
Pedoman Penetapan lzin Gangguan Di Daerah, perlu rnenetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2A12
tentang Retribusi Perizinan Tertentu; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun
2OI3 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten
Pamekasan.
Menghapus beberapa ketentuan:
- pasal 1 angka 12, 13, 14, 25,26,27,28,29 dan 30
- Pasal 2 huruf b dan huruf d
- Pasal 13 sampai dengan Pasal 24
- Pasal 33 sampai dengan Pasal 41
- Pasal 54
- Lampiran II dan Lampiran IV
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2017, No Reg Perda 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Bahwa oleh karena ada perubahan terkait kewenangan pengelolaan khususnya untuk pasar hewan yang semula ada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi yang selanjutnya beralih menjadi kewenangan Dinas Peternakan maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Obyek Retribusi. Bahwa selain persoalan retribusi pasar hewan, dalam ketentuan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat beberapa retribusi yang dikelola oleh Dishubkominfo Kabupaten Brebes, yakni diantaranya taris Retribusi Terminal, tarif retribusi pelayanan terminal, tarif retribusi pelayanan Parkir tepi jalan umum, tariff Retribusi menara telekomunikasi yang mana tarif-tarif tersebut perlu dilakukan penyesuaian terhadap keadaan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah belum mengakomodir pengaturan mengenai objek rumah potong hewan dan objek pasar hewan termasuk di dalamnya beberapa jenis objek yang terkait dengan peternakan sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Perda Kabupaten Brebes No.10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Brebe No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2014 No.8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Singkawang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD NO.1, LL KOTA SINGKAWANG : 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 yang menganulir penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka perhitungan tarif retribusi pengendalian menara Telekomunikasi mengacu pada pengawasan dan pengendalian yang diberikan oleh pihak pemerintah daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, PermenPU No.24/PRT/M/2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.18 Tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No.19/PER/M.Kominfo/03/2009, No.3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 5, pasal 7, pasal 24, pasal 25, pasal 38, pasal 39, pasal 46, pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 6 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah
satu sumber pcndapatan daerah untuk membiayai
pelaksanaan tuges-tugee Pcmerintahan dan
pembangunan Daerah demi mcwujudkan Bone
yang cerdas, sehat dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 46/PUU-XIl/2014 dan
meninclaklanjut1 Keputusan Gubcrnur Sulawesi
Se\atan Nomor 1572/Vl/2016 tentang pembatalan
ketentuan pasal 34 ayat (2) clalam Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011
tentang Retribusr Jasa Umum, maka perlu
merubah Pcraturan Dacrah Kabupaten Bone
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum yang terkait pungutan retribusi
pcngenclalian menara telekomumkasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
climaksucl pade huruf a clan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum;
I. Pasal 18 ayat {6) clan Pasal 29 Undang·Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Unclang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pcmbentukan Daerah-claerah Tingkat II dr
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
{Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembo.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktlk Kedokteran (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 1 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Penmbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lcmbaran
Negara Repubilk Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 141, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5060);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sak.it (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pcmbentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lcmbaran Negara Repubilk
Indonesia Nomor 4389);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerinlahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lcmbaran Negara Repubtik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Pcraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
3
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Pcnyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
JS. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pcmberian dan Pemanraatan
lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah [Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161 );
16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat [[
Bone Nomor 4 Tahun 1988 Penyidik Pegawai Ncgeri
Sipil di Llngkungan Pemerintah Kabupaten
(Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Bone Tahun 1988 Nomor 6);
17. Pcraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Lembaran
Oaerah Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2016 Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Oaerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 5);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
NOMOR I TAHUN 2018
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahanan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan otonomi daerah, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 69 Th 2010; PP No 97 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Objek Dan Golongan Retribusi; 3. Retribusi Jasa Umum; 4. Retribusi Jasa Usaha; 5. Retribusi Perizinan Tertentu; 6. Wajib Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; 9. Sanksi Administratif; 10. Penagihan; 11. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; 12. Keberatan; 13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 14. Tata Cara Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi; 15. Pemeriksaan; 16. Ketentuan Lain-Lain; 17. Insentif Pemungutan; 18. Penyidikan; 19. Ketentuan Pidana; 20. Ketentuan Peralihan; 21. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
125 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka
mewujudkan kemandirian Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi
Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan Daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah perlu dilakukan perubahan, melalui Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11
Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diubah, meliputi: Obyek retribusi; jasa retribusi; dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat