Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Bagi Pegawai Di Lingkungan Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas dan atribut, diperlukan pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional adalah; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres; No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpusnas No. 2 Tahun 2012; Keputusan Kepala Perpusnas No. 3 Tahun 2001; Keputusan Kepala Perpusnas No. 4 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional. Setiap Pegawai yang bekerja di unit utama dan unit pelaksana teknis di lingkungan Perpustakaan Nasional wajib mengenakan Pakaian Dinas dan Atribut. Bentuk Pakaian Dinas dan Atribut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa kelembagaan Perpustakaan umum di provinsi dan/atau kabupaten/kota merupakan salah satu urusan wajib non dasar sebagaimana diatur di dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 129 Tahun 2018; Perpres No. 88 Tahun 2019; Permen PUPR No. 22/PRT/M/ 2018; PMK No. 48 Tahun 2016; Keppres No. 103 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpusnas No. 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpusnas No. 9 Tahun 2017; Dan Keputusan Kepala Perpusnas No. 3 Tahun 2001
Pasal 4
Pengelolaan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Operasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Lampiran File; 52 Halaman
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2053)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 7, BN 2020/ NO 1478; PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 990)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 6, BN 2020/ NO 1444; PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 416)
Kepegawaian, Aparatur NegaraKependudukan dan PerkawinanPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 tentang Pejabat yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 tentang Pejabat yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1199)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 3, BN 2020/ NO 847; PERATURAN.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pejabat Yang Berwenang Menolak Atau Memberikan Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2020
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1789
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1879)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 1, BN 2020/ NO 514; PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020
RENCANA STRATEGIS - bADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA - TAHUN 2020 - 2024
2020
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 5, BN 2020 (620): 5 Halaman, jdih.bp2mi.go.id
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020 - 2024, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020 - 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bp2mi Adalah; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2017; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 90 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Peraturan Ppn/Bappenas No. 5 Tahun 2019; Dan Peraturan Bp2mi No. 4 Tahun 2020
Renstra BP2MI merupakan penjabaran visi, misi, dan agenda prioritas Presiden, serta arah kebijakan dan strategi pembangunan nasional tahun 2020 - 2024 di bidang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Renstra BP2MI sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
memuat: a. visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis; b. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan; c. target kinerja tahun 2020 - 2024; dan d. kerangka pendanaan. Renstra BP2MI dimaksud disusun dengan berpedoman pada RPJMN.
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Lampiran File; 87 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat