Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2020 No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah Kab. Banyumas No.1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Banyumas No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran di Kab. Banyumas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran dipungut pajak dengan nama Pajak Restoran. Obyek Pajak Restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Pelayanan yang disediakan restoran meliputi pelayanan penjualan, makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi ditempat pelayanan maupun temoat lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Banyumas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
122 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa terdapat penyesuaian atas pagu Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai akibat kekurangan salur Alokasi Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa pada Tahun Anggaran 2017, Tahun Anggaran 2018, dan Tahun Anggaran 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 46
Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2020
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 66 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan ketentuan Pasal 21 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan, bahwa tata cara pengembalian kelebihan bayar pajak diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PAJAK DAN KRITERIA PENGEMBALIAN
BAB III PELAKSANAAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB IV PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 47 Tahun 2020
Perpajakan - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERMOHONAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a.` bahwa sesuai amanat ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas optimalisasi dan akuntabilitas penerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menerapkan sistem pembayaran dan pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan secara elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Sarana Perangkat Dan Sistem Informasi;
b. Permohonan, Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak Secara Elektronik;
c. Pembayaran BPHTB; dan
d. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No 1122 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemda, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak diatur dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 27 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2018; Permendagri No 112 Tahun 2016; Permendagri No 138 Tahun 2017; PerBKPM No 1 Tahun 2020;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang konfirmasi Status Wajib Pajak, jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa guna optimalisasi pendapatan dan pelayanan pajak, maka perlu mencabut dan mengatur kembali Nilai Sewa Reklame sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa Reklame sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Sewa Reklame.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan tarif, cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa Reklame, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa Reklame
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemeberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu diLingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2011; eraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 46 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 7 Tahun 2020 tentang Pengaturan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan pengaturan insentif
pemungutan pajak daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pengaturan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 2 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 2 Tahun 2013; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016. Perbup Pati No 7 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupatiini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup pati No 7 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pengaturan Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor
7), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Ketentuan mengenai tata cara
pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan
penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak
Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur dengan
peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4953); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012
tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5289);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6219);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
191/PMK.03/2014 tentang Perubahan Keempat
atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 83 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2019 Nomor 84);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pemerintah Daerah melakukan Konfirmasi Status Wajib
Pajak sebelum memberikan perizinan dan layanan
publik tertentu.
(2) Konfirmasi Status Wajib Pajak sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan secara online melalui Sistem
Informasi KPP Pratama untuk memperoleh Status Wajib
Pajak Valid.
(3) Dalam hal keterangan status Wajib Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) dinyatakan status tidak valid
maka wajib pajak harus menyelesaikan kewajiban
untuk mendapatkan status wajib pajak valid.
(4) KPP Pratama menerbitkan Konfirmasi Status Wajib
Pajak atas keterangan Status Wajib Pajak yang data dan
informasinya sudah dilakukan penelitian akurasi dan
validasi data
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
dalam Pemberian Perizinan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah
Daerah diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
dalam Pemberian Perizinan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang
Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang
Berkaitan dengan Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013
tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata
Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan
dengan Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 30) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 39/Pmk.03/2016 tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang berkaitan dengan Perpajakan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 442);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 252) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pemerintah Daerah melakukan Konfirmasi Status Wajib
Pajak Daerah sebelum memberikan perizinan.
(2) Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah sebagaimana
dimaksud dilakukan secara online melalui
http://cekpajak.sukoharjokab.go.id.
(3) Dalam hal keterangan status Wajib Pajak Daerah
sebagaimana dimaksud dinyatakan status
belum bayar atau belum lunas maka wajib pajak harus
menyelesaikan kewajiban untuk mendapatkan status
wajib pajak daerah sudah bayar atau lunas.
(4) Pemerintah Daerah menerbitkan Konfirmasi Status
Wajib Pajak Daerah atas keterangan Status Wajib Pajak
Daerah yang data dan informasinya sudah dilakukan
penelitian akurasi dan validasi data.
Pemerintah Daerah akan mengirimkan keterangan status
wajib pajak daerah yang berisi informasi tentang :
a. Wajib Pajak Daerah sudah terdaftar dibuktikan dengan
NPWPD atau Nomor Obyek Pajak (NOP); dan
b. Pajak terutang sudah dibayar atau lunas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat