Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
tentang Retribusi Daerah yang penyusunannya belum
mendasarkan pada Undang-Undang dimaksud berlaku sampai
dengan 31 Desember 2011;
b. bahwa Peraturan Daerah Kata Semarang tentang Retribusi
Daerah yang penyusunannya mendasarkan pada Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009, masih dalam proses pembahasan dengan
DPRD Kata Semarang;
c. bahwa untuk mengisi kekosongan dasar hukum pemungutan
retribusi daerah di Kata Semarang, perlu dibentuk Peraturan
Walikota Semarang yang mengatur tentang retribusi daerah di
Kata Semarang;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
dibentuk Peraturan Walikota tentang Retribusi Jasa Usaha di Kata
Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 42 T ahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 7 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 T ahun 2004 ,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 5 Tahun 2007 ,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 5 T ahun 2008,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olah raga, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan , keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa, penghapusan piutang retribusi, pemeriksaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahaan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 18A Tahun 2009 Tentang Sistem Dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
tentang Retribusi Daerah yang penyusunannya belum
mendasarkan pada Undang-Undang dimaksud berlaku sampai
dengan 31 Desember 2011;
b. bahwa Peraturan Daerah Kata Semarang tentang Retribusi
Daerah yang penyusunannya mendasarkan pada Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009, masih dalam proses
pembahasan dengan DPRD Kata Semarang;
c. bahwa untuk mengisi kekosongan dasar hukum pemungutan
retribusi daerah di Kata Semarang, perlu dibentuk Peraturan
Walikota Semarang yang mengatur tentang retribusi daerah di
Kata Semarang;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
dibentuk Peraturan Walikota tentang Retribusi Jasa Umum di
Kata Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nornor 9 Tahun 1987 ,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 41 T ahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 ,Peraturan Pemerintah Nomor 43 T ahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994,Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Keputusan Presiden Nomor 88 T ahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1993,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1998,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 T ahun 2000,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2004,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 4 Tahun 2004,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 T ahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 O Tahun 2009,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, penyediaan dan/atau penyedotan kakus, retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, retribusi pelayanan pemakaman mayat, retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi penggantian biaya cetak peta, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, keberatan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi, pemeriksaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Surat Paksa dan Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak Daerah dgn Surat Kuasa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 A UU No. 19 Tahun 2000 sebagai Perubahan dari UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, dan ketentuan Pasal 102 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur tentang tata cara pelaksanaan penagihan pajak daerah dengan surat paksa. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1983; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak daerah, pelaksanaan penagihan seketika dan sekaligus, pelaksanaan surat paksa, pelaksanaan penyitaan, pelaksanaan lelang barang sitaan, ketentuan biaya penagihan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2011.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan besarnya nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Kota Pekalongan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang besarnya nlai perolehan objek pajak tidak kena pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang dasar pengenaan dan besarnya NPOTKP BPHTB yaitu NPOP yang besarnya ditetapkan sebesar Rp60.000.000,00 untuk setiap wajib pajak setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame agar dalam
pelaksanaan operasionalnya dapat berjalan secara efektif, efisien
dan optimal, maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota
Semarang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Pajak Reklame untuk disesuaikan dengan peraturan dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, objek pajak, subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan pajak, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak., keringanan pajak,tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, ketentuan khusus, pendelegasian kewenangan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemeriksaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak sarang burung walet, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2009 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Operasional Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 18 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat
(3) Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
yang Sudah Kedaluwarsa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 T ahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedaluwarsa, penghapusan piutang pajak dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 38 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Ttap Pemungutan Pajak Air Tanah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak air tanah, perlu menetapkan Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat