Petunjuk - Teknis - Pelaksanaan - Pajak - Sarang - Burung - Walet - Sebagai - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2011 - Tentang - Pajak - Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 180 pain 1 (satu) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah kabupaten/kota masih tetap berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun sebelum diberlakukannya Peraturan Daerah yang baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; b. bahwa semua Peraturan Daerah Kota Sibolga yang mengatur tentang pajak daerah perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini berisi tentang Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor: 11 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, HARGA DASAR NILAI JUAL SARANG BURUNG WALET, PERIZINAN, PENDAFTARAN DAN PELAPORAN (Pendaftaran, Pelaporan), TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK (Penetapan, Pembayaran, Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran), PENAGIHAN, PEMBUKUAN, PEMERJKSAAN DAN PENGAWASAN (Pembukuan , Pemeriksaan, PengawasaN), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PENGURANGAN DAN KERINGANAN PAJAK, PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAP AN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGTJRANGAN SANKS! ADMINISTRASI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
Pada saat Peraturan Walikota im berlaku, segala ketentuan yang pernah berlaku yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet di kota Sibolga, dicabut dan tidak berlaku.
28 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 970/09 Tahun 2012
Petunjuk - Teknis - Tentang - Pajak - Reklame - Sebagai - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2011 - Tentang - Pajak - Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Reklame Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah telah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 23 Desember 2011 dan untuk meningkatkan pelayanan serta efektifitas pemungutan Pajak Daerah, khususnya Pajak Reklame. perlu pengaturan lebih lanjut ten.tang teknis pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 , Undang-Undang Npmor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS-JENIS PAJAK REKLAME, TATA CARA PENGATURAN DAN PEMASANGAN/PENEMPATAN REKLAME (Aturan Umum, Kawasan Reklame, Tim Penilai Kelayakan Reklame), PENDAFTARAN DAN PENDATAAN, DASAR PENGENAAN DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK (Dasar Pengenaan Pajak, Nilai Strategis Reklame, Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Nilai Sewa Reklame, Penghitungan Luas Bidang Reklame), TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK (Penetapan, Pembayaran), PENAGIHAN, PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASA (Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DANPENGHAPUSANATAUPENGURANGAN SANKS! ADMINISTRA, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sama dan bertentangan dengan peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/15/2012 Tahun 2012
Petunjuk - Teknis - Tentang - Pajak - Restoran - Sebagai - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2011 - Tentang - Pajak - Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Restoran Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Bab IV tentang Pajak Restoran yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentarg Petunjuk Teknis Tentang Pajak Restoran sebagai Pelaksrinaan Peraturan Da.erah Kata Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang - undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 , Undang undang Nomor 33 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 , Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 , Peraturan Meuteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENDATAAN, PENDAFf ARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK (Pendataan, Pendaftaran, Pelaporan), TATA CARA PENETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK (Penetapan, Pembayaran, (Jangka Waktu Pembayaran, Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Bon Penjualan (Bill))), PENAGIHAN, PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN (Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PE:NGURANGAN SA.NKSI ADMINISTRASI, PENGEMBALIA1N KELEBIHAN PEMBAYARAN, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sama dan bertentangan dengan peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/16/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Norn.or 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor '28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM , PENDATAAN, PENDAFTARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK (Pendataan , Pendaftaran, Pelaporan), TATA CARA PENETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK(Penetapan, Pembayaran (Jangka Waktu Pembayaran , Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran , Bon Penjualan (Bill) )), PENAGIHAN, PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN (Pembukuan, Pemeriksaan, Pengawasan), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, lNSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sama dan bertentangan dengan peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1D Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
dapat berjalan efektif dan efisien, perlu mengatur Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tugas dan tanggung jawab, pelayanan kesehatan penderita penyakit menular, pelayanan kesehatan di puskesmas, pelayanan kesehatan di BKPM, pelayanan pemeriksaan dan pengawasan kualitas air, makanan minuman dan lingkungan, pelayanan pemeriksaan kualitas produksi es konsumsi, pelayanan pemeriksmn kesehatan karyawan dan pengawasan tempat kerja, penggunaan hasil pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 973/30/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2012 Tcntang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada tanggal 23 Desember 2011 dan telah telah diundangakan dalam lembaran daerah kota sibolga tahun 201 nomor 8 pada tanggal 23 desember 2011, maka untuk pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang No. 8 Drt, Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun J 960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nornor 12 Tahun 1994, Undang-Undang No. 8 Drt, Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang No. 8 Drt, Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun J 960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 20·10, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kora Sibolga Nomor 8 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TATA CARA PEMUNGUTAN PBB-P2 (Tata cara Pendaftaran Objek PBB-P2, Tata Cara Pendataan dan Penilaian Objek PBB-P2 (Tata Cara Pendataan Objek PBB-P2, Tata Cara Penilaian Objek PBB-P2, Tata Cara Penerbitan SPPT PBB-P2), Tata Cara Pembayaran PBB-P2, Tata cara Mutasi Sebagian/Seluruhnya Objek dan Subjek PBB-P2, Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT atau SKPD PBB-P2, Tata Cara Pembetulan atau Pembatalan SPPT, SKPD PBB-P2, atau STPD PBB-P2 (Pembetulan, Pembatalan), Tata Cara Penentuan Kembali Tanggal Jatuh Tempo , Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pernherian Informasi PBB-P2), TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESATAN KEBERATAN (Aturan Umum, Pengajuan dan Penyelesaian Keberaran), TATA CARA PFNGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN, TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KEDALUWARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG YANG SUDAH KEDALUWARSA, TATA CARA PEMERIKSAAN, PEMINJAMAN DOKUMEN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
67 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 973/31/2012 Tahun 2012
Petunjuk - Teknis - Tentang - Pajak - Hiburan - Sebagai - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 7 - Tahun - 2011 - Tentang - Pajak - Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Hiburan Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah telah ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2011 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 7 pada tanggal 23 Desember 2011
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undanq-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 , Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006, , Peraturan Daerah · Kata Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENDATAAN PENDAFTARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK (Pendataan, Pendaftaran, Pelaporan), TATA CARA PENETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK (Penetapan, Pembayaran(Jangka Waktu Pembayaran, Pembayaran Pajak Atas Penyelenggaraan Hiburan lnsidentil, Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Tanda Masuk Hiburan, Bon Penjualan {Bill) ), PENAGIHAN, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN (Pembukuan, Pemeriksaan), KEBERATAN DAN BANDING (Keberatan, Banding), PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sarna dan bertentangan dengan peraturan ini, ciicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 1A Tahun 2012
Perwali Kota Bekasi No. 8A Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 8A Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 393 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat