Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, LEMBARAN DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2018
TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perlu menetapakn Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pentunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan tugas kewenangan dan kewajiban PPNS. Ruang lingkup operasional PPNS terdiri dari rencana dan kegiatan penyidikan, adminstrasi penyidikan;dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2018
JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS - KUALIFIKASI KOMPETENSI TEKNIS
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kualifikasi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN,pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah dan Pasal 162 PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perlu ditindaklanjuti dengan Pergub; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka kualifikasi kompetensi teknis jabatan pimpinan tinggi, administrator dan pengawas di Lingkungan Pemprov Jateng ditetapkan dengan Pergub;
UU no 10 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2008; Permendagri No 35 tahun 2012; PermenPAn RB No 33 Tahun 2011; Perka BKN No 12 Tahun 2011;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuna, kualifikasi kompetensi teknis jabatan pimpinan tinggi administrator dan pengawas, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas penerapan kewajiban
penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
(LHKASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2 014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peratur an Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Per aturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010 , Peraturan Gubernur J awa Barat Nomor 26 Tahun 2014
terdiri dari 8 Pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM, PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA , TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR
SIPIL NEGARA , SANKSI ADMINISTRATIF, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mebgatur mengenai LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi J awa Barat;
b. bahwa berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan,
kemampuan, dan potensi organisasi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penataan organisasi pada Sekretariat Daerah Provinsi
Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur
Jawa Barat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Gubemur Nomor 45 Tahun 2016
beberapa ketetentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 45 TAHUN 2016
mengatur mengenai KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Pergub Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap Ketentuan yang diubah:
1. Pasal 7 dan
2. Pasal 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pergub No. 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap, telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 201 Tahun 2017, dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap.
UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 142 Tahun 2013 stdd Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 21 Pergub No. 92 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa kepada PTT diberikan kesejahteraan berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur No. 201 Tahun 2017
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018
PENYELENGGARAN - MANAJEMEN - KARIER - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - JAWA - BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD 2018/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang Profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerapan Sistem Merit, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhr dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 108 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017;Pergub Jabar No. 38 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Pola Karier, Promosi, Tata Cara Seleksi Terbuka, Mutasi, Pemberhentian Dari Jabatan, Tim Penilai Kinerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhr dengan UU No. 9 Tahun 2015.
34 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
perlu dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar penyusunan
dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan,
pengembangan karier, pola karier, promosi dan mutasi
pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Uraian Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, uraian jabatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
47 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH PROVINS! BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah provinsi Bengkulu, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fugsi serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dalam peraturan gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1986; PP No. 18 Th, 2016; Perpres No. 16 Th. 2018; Permendagri No. 99 Th. 2018; Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Sekretariat Daerah Provinsi merupakan unsur staf dengan Tipelogi B. Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian secara administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan yang bersifat administrati. Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi terdiri atas: Sekretaris Daerah Provinsi; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Asisten Administrasi Umum; Staf Ahli; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
109 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 202 Tahun 2015 telah diatur mengenai Penghargaan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Berprestasi, dan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, situasi dan kebutuhan saat ini, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 stdd. Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai dasar hukum pemilihan dan penetapan PNS Berprestasi, diantaranya mengenai persyaratan, tata cara pengusulan, dan tata cara pemilihan PNS Berprestasi. Tata cara pemilihan PNS Berprestasi yang diatur adalah mengenai kriteria penilaian dan Bobot penilaian, pemilihan, dan tim penilai. Selain itu diatur pula mengenai Hadiah PNS Berprestasi berupa Piagam Gubernur dan kesempatan untuk pengembangan kompetensi. PNS Berprestasi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINS! BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas J abatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jabatan di lingkungan Pernerintah Daerah Provinsi Bengkulu terdiri dari: Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
118 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat