Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Sumbangan Pihak ketiga merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang perlu digali dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk melaksanakan pembangunan; Dalam rangka mendukung kelancaran realisasi program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diperlukan peran serta secara aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.8 Tahun 1978.
Pemerintah Daerah dapat menerima sumbangan dari Pihak Ketiga. Penerima sumbangan dilakukan oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Bentuk Sumbangan Pihak Ketiga dapat berupa pemberian, hadiah, dan atau lain-lain sumbangan yang serupa dengan itu. Sumbangan Pihak Ketiga yang diterima oleh Pemerintah Daerah dipergunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD No.5, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2011-2015
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang semula tidak termuat dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2011-2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun2011-2015
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2011
Ketentuan Lampiran diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
merubah peraturan daerah kapuas hulu nomor 15 tahun 2011
4 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2013.
Peraturan Dearah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampai batas waktu yang ditetapkan tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kepala daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang disusun dalam rancangan peraturan kepala daerah tentang APBD.
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana diubah UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.110 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.85 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PEPRES No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir PEPRES No.70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.16 Tahun 2013; PERDAKABKEPARU No.2 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyeberangan Di Air
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pungutan Penyeberangan di Air merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah, diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyeberangan di Air;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. SRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PENBAYARAN ; 9.SANKSI ADMINISTRASI ; 10.TATA CARA PENAGIHAN ; 11.KEDALUWARSA PENAGIHAN ; 12. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
YANG KEDALUWARSA; 13.MASA RETRIBUSI ; 14.PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN POKOK RETRIBUSI DAN/ATAU SANKSINYA ; 15.KETENTUAN PENYIDIKAN ; 16.KETENTUAN PIDANA; 17.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2013
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.23 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2013 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta dengan mewujudkan kemandirian daerah dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk memungut
Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang retribusi rumah potong hewan guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta dengan mewujudkan kemandirian daerah dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk memungut Retribusi Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
untuk efektivitas dan tertib administrasi PBB Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
UU No. 17 TAhun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; uu No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat perubahan pada Pasal I tentang ketentuan umum, pasal 2 yaitu jenis pajak; menghapus ketentuan pada beberapa pasal, dan peruahan pada pasal 69 ayat 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
-
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat 4 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: UU No 5 Tahun 1960; Uu No 5 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU No 5 Tahun 1992; UU No 12 Tahun 1992, UU No 41 Tahun 1999: UU No 38 Tahun 2000; UU No 22 Tahun 2001; UU No 3 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, kelembagaan, hak, kewajiban, serta peran serta masyarakat dalam penataan ruang,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 60 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032
ABSTRAK:
bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;bahwa perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah Banjarmasin diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumberdaya alam, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup;bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang , serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kota Banjarmasin secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin sampai tahun 2032;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin tahun 2013 – 2032.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota Banjarmasin;Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota;Rencana Pola Ruang Wialayah Kota Banjarmasin;Penetapan Kawasan Strategis;Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota;Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;Peran Masyarakat, Kelembagaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penataan Ruang;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain;Ketntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
53 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat