Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Peningkatan Kesejahteraan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pendidikan
merupakan tanggung jawab Pemerintah,
Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa guna meningkatkan kesejahteraan
bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
bukan Pegawai Negeri Sipil serta Tenaga
bukan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Tegal, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Peningkatan Kesejahteraan Di Lingkungan
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Dana
Bab III Syarat Penerima
Bab IV Mekanisme Pengajuan Usulan dan Penetapan Penerima Bantuan Peningkatan Kesejahteraan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Bab V Mekanisme Penyaluran Pemberian Bantuan Peningkatan Kesejahteraan
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 34 Tahun 2022
Pendidikan, Kesejahteraan Rakyat dan Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Kurang Mampu Melalui Kartu Balangan Pintar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan
untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan akses dan
mutu pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu
secara ekonomi perlu diberikan bantuan biaya
pendidikan; Bahwa untuk menjamin penyaluran bantuan biaya
personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga
tidak mampu untuk keperluan pendidikan tepat sasaran
dan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan
Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari
Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Balangan Pintar.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun
2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui kartu Balangan pintar, dengan sistematika: Ketentuan umum; tujuan; Kartu Balangan pintar; Persyaratan; mekanisme pendataan dan penetapan; besaran uang dan penggunaan; mekanisme penyaluran KBP; monitoring dan evaluasi; larangan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPAT NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekoiah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan h ukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.Negara Republik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor I2 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021,Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2021.
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021
Pasal 16 Ketentuan ayat (1) Pasal 16 diubah
Pasal 28 Pendaftaran FPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) huruf b
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Serita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 14) diubah
22 halamanbahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri;
b. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan yaitu Taman KanakKanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2022/2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
mengatur tentang pedoman teknis penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2022/2023 yang memuat tata cara penerimaan peserta didik baru, pendataan ulang, jadwal kegiatan PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 33 Tahun 2022
PERBUP Kab. Seruyan No. 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Yang Kurang Mampu di Kabupaten Seruyan Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di Kabupaten Seruyan sebagai pelaku utama
pembangunan di daerah, perlu membuka akses
pendidikan diploma dan pendidikan strata I bagi pemuda
pemudi asal Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah;
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. kriteria penerima beasiswa;
b. persyaratan-persyaratan;
c. tim verifikasi beasiswa;
d. mekanisme penyaluran beasiswa;
e. pertanggungjawaban;
f. pendanaan; dan
g. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa yang Tidak mampu di Kabupaten Seruyan
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan Rumah Tahfizh dan Program Tahfizh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, sesuai dengan Visi Daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, diwujudkan melalui peningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan:
b. bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pembinaan rumah tahfiih dan program tahfizh di Kabupaten Lima Puluh Kota:
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 206)
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam (Berita Negara Rupublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 822)
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Our'an
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021 Nomor 3)
Rumah Tahfizh Binaan terdiri dari
a. Rumah Tahfizh Binaan di Nagari:
b. Rumah Tahfizh Binaan di Kecamatan: dan
c. Rumah Tahfizh Binaan di Kabupaten.
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembinaan terhadap Rumah Tahfizh sebagaimana dimaksud dalam pasal paling sedikit
a. (satu) Rumah Tahfizh Binaan setiap Nagari,
b. (satu) Rumah Tahfizh Binaan setiap Kecamatan: dan
c. (satu) Rumah Tahfizh Binaan Kabupaten.
Syarat untuk menjadi Rumah Tahfizh Binaan di Nagari sebagai berikut
a. Telah beraktifitas paling sedikit (satu) tahun,
b. Telah memiliki Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al Ouran (LPO) pada Kementerian Agama:
c. Telah mempunyai kepengurusan dengan susunan paling sedikit sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat (3):
d. Mempunyai paling sedikit 30 (tiga puluh) orang santri:
e. Mempunyai (dua) orang Ustadz/Ustadzah: dan
f. Mempunyai tempat permanen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 33 Tahun 2022
APBDPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bantul No. 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Mengubah
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD.2022/NO.33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan
Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103
Tahun 2020;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 17
Tahun 2022;
Materi Pokok mengubah ketentuan mengenai jumlah peserta didik dan mekanisme penyaluran BOSDA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing dan untuk meningkatkan motitasi semangat belajar para pemuda pelajar dan pemuda mahasiswa yang berprestasi di Sekolah Menengah Atas Unggulan, Perguruan Tinggi Negeri Terbaik Indonesia, Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Perguruan Tinggi Swasta Jurusan Kedokteran dan Institut Teknologi. Del Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memberikan dana stimulant; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa Asal Kabubaten Pakpak Bharat yang Kuliah di Perguruan Tingsi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Asel Kabupaten Pakpak Bharat yang Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri belum memenuhi kebutuhan pengaturan beasiswa sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 2023, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PERSYARATAN PENERIMAAN PENGHARGAAN (Pemuda Belajar, pemuda Mahasiswa) JANGKA WAKTU DAN BIAYA BESARAN PENDIDIKAN, (Pemuda Belajar, pemuda Mahasiswa), MEKANISME PENGAJUAN DAN PENYALURAN BIAYA PENDIDIKAN (Pemuda Belajar, pemuda Mahasiswa), PENGANGGARAN, PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN MANDIRI, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi sebagai Mata Pelajaran Kurikulum Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pembangunan nasional bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangs dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan
cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud mewujudkan peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi dan pembangunan nasional dalam bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna mewujudkan
nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan Pendidikan;
c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam rangka optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buton Utara agar terwujud peserta didik yang memiliki karakter anti korupsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi sebagai Mata Pelajaran Kurikulum Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
Bab V Penghargaan;
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab VII Pendanaan;
Bab VIII Sanksi;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI MATA PELAJARAN KURIKULUM MUATAN LOKAL PADA SATUAN PENDIDIKAN
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat