Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 80 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur ; susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi JATIM. peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; nomenklatur UPT ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 123 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dinyatakan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 5 Tahun 2017, perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 123 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 123), diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf e diubah; ketentuan Pasal 7 huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf g dan huruf h diubah; ketentuan pasal 27 diubah; ketentuan pasal 28 huruf c diubah; ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b diubah; ketentuan Pasal 32 diubah; ketentuan Pasal 33 diubah; ketentuan bagian ketujuh Pasal 36 diubah; ketentuan pasal 37 diubah; ketentuan Pasal 38 diubah; ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf b, huruf c dan ayat (2) diubah; ketentuan Pasal 42 diubah; ketentuan Pasal 43 diubah; ketentuan Pasal 44 diubah; ketentuan pasal 45 diubah; ketentuan Pasal 55 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 123 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Pergub ini terdiri dari 17 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 117 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan bahwa kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 117 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 117), diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 4 huruf b dan huruf c diubah; ketentuan Pasal 5 diubah; ketentuan pasal 7 diubah; ketentuan Pasal 38 diubah; ketentuan Pasal 39 diubah; ketentuan pasal 40 diubah; ketentuan Pasal 41 diubah; ketentuan pasal 42 diubah; ketentuan Pasal 43 diubah; ketentuan Pasal 44 diubah; ketentuan Pasal 45 diubah; ketentuan Pasal 46 diubah; ketentuan Pasal 47 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 17 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 102 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 40 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permensos No 14 Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 102 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 102), diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 5 diubah; ketentuan Pasal 19 diubah; ketentuan pasal 20 huruf b dan huruf c diubah; ketentuan pasal 21 diubah; ketentuan Pasal 22 diubah; ketentuan Pasal 23 diubah; ketentuan Pasal 24 diubah; ketentuan pasal 25 diubah; ketentuan Pasal 29 diubah; ketentuan pasal 30 diubah huruf b, huruf c dan huruf d diubah; ketentuan Pasal 31 ayat (1) diubah; ketentuan pasal 32 diubah; ketentuan Pasal 33 diubah; ketentuan Pasal 34 diubah; ketentuan Pasal 35 diubah; ketentuan Pasal 36 diubah; ketentuan Pasal 37 diubah; ketentuan pasal 39 diubah; ketentuan Pasal 40 huruf c dan huruf d diubah; ketentuan Pasl 41 diubah; ketentuan Pasal 44 diubah; ketentuan Pasal 45 diubah; ketentuan Pasal 46 diubah; ketentuan Pasal 47 diubah; ketentuan Pasal 49 diubah; ketentuan pasal 50 huruf d diubah; ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf c diubah; ketentuan Pasal 56 diubah; ketentuan Pasal 57 diubah; ketentuan pasal 67 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 27 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 74 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63);
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kelautan dan perikanan provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pengujian mutu dan pengembangan produk kelautan dan perikanan ; upt budidaya air payau dan laut ; upt laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan ; upt pelatihan teknis kelautan , perikanan , pesisir, dan pulau-pulau kecil di Probolinggo ; upt pelabuhan perikanan pantai ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 22 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 73 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja cabang dinas kelautan dan perikanan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum , nomenklatur , kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; wilayah kerja ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, yang mana pengaturan mengenai tugas dan fungsinya telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1960, UU No 18 tahun 1999, UU No 28 Tahun 2002, UU No 7 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 26 tahun 2007, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 27 Tahun 1991, PP No 35 tahun 1991, PP No 34 Tahun 2006, PP No 18 Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 100), diubah sebagai berikut: ketentuanpasal 5 ayat (2) diubah; ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c diubah; ketentuan Pasal 44 diubah; ketentuan Pasal 45 diubah; ketentuan pasal 46 diubah; ketentuan Pasal 47 diubah; ketentuan pasal 76 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 11 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 57 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggara Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 3 Tahun 2014, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 17 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendag No 96 Tahun 2017, Permendustri No 17 Tahun 2018, Perda No 8 tahun 2016, Pergub No 119 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas,fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan laporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 116) serta segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan
Peraturan Gubernur ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 53 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 16 Tahun 1997,UU No 36 Tahun 1999,UU No 40 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2002, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 5Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 82 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2016, Permenkominfo No 14Tahun 2016, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 109 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas,fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 Nomor 5) serta segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 49 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2008,UU No 1 Tahun 2009, UU No 22 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, Permenhub No PM 139 Tahun 2016, perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 108 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas,fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan laporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuanperalihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2008 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 Nomor 6) serta segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pergub ini terdiri dari 50 hlm peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat