Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kecamatan Siding
ABSTRAK:
Bahwa penyikapi perkembangan dan aspirasi yang berkembang dimasyarakat setelah pembentukan Kecamatan Siding dan setelah dilakukan evaluasi oleh Tim Pemekaran Kecamatan, perlu diadakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Siding
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III PUSAT PEMERINTAHAN; BAB IV KETENTUAN PERALIHAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2008.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SIDING
4 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2008
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu
peningkatan dan pemeliharaan peralatan medis yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan
dengan lancar.
Untuk terpeliharanya secara berkesinambungan peralatan dalam Puskesmas perlu
dipungut retribusi untuk jasa pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas tersebut.
Tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda No. 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau
kembali
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas, meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan retribusi; ketentuan pelayanan; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; pegurangan, keringan, dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2008.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda No. 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengaturan lebih lanjut tentang tata cara pembayaran dan penyetoran hasil Retribusi ditetapkan oleh Bupati.
10 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) mempunyai peran dan fungsi penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Daerah secara bertahap guna mempercepat perwujudan masyarakat adil dan makmur; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka agar kegiatan pembangunan di Daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Kendal Tahun 2005–2025 .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2008
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2008 NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabuj:>aten Takalar tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah lingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-undang Nomor 1 o Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembara_n Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 158, Tambahali Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi Daerah dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan · Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
BAB Ill PELAKSANAAN APBDesa
BABIV SANKS I
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BABVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 02 TAHUN 2008
TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit usaha yang
tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah dibentuk dalam
rangka menunjang kebijakan umum pemerintah daerah dalam upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran BUMD sebagai pendukung
PAD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka Pemerintah
Kabupaten Karanganyar perlu mendorong terciptanya BUMD yang
sehat, profesional, akuntabel dan transparan sesuai dengan tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate governance) sehingga mampu
meningkatkan daya saing secara regional dan global;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan bentuk hukum berupa Perusahaan Daerah, Perseroan Terbatas dan/atau bentuk hukum lainnya yang diperbolehkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2008.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/No.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2000 Nomor 26 Seri B dipandang sudah tidak sesuai lagi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13
Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003.
Peraturan ini memuat perubahan sebagai berikut: Pasal 1 huruf d dihapus; Pasal 8 diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 20 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (diubah)
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2008 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mempunyai Perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan sebagai pelaksanaan Pasal 127 ayat (1) Undang-Ungang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, maka perlu ditindaklanjuti pengaturan tentang kelurahan di tingkat daerah.
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 8 Tahun 1974, UU. No. 10 Tahun 2004, UU. No. 32 Tahun 2004, UU. No. 33 Tahun 2004, PP. No. 58 Tahun 2005, PP. No. 73 Tahun 2005, PP. No. 79 Tahun 2005, PP. No. 38 Tahun 2007, PP. No. 41 Tahun 2007, Perda Tingkat II Nomor 2 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan, Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi, Organisasi Dan Tata Kerja, Keuangan, Lembaga Kemasyarakatan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, Kelurahan yang telah ada denagn nama dan batas Kelurahan yang bersangkutan dalam wilayah Kota Pontianak masih diakui keberadaannya.
8 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dan Pelayanan kepada masyarakat, maka urusan Pemerintahan Daerah yang
menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah, perlu di implementasikan secara
konsisten, demokratis dan bertangungjawab sesuai dengan Jiwa dan
semangat Otonomi Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota mengamanatkan bahwa, Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentua Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat