Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak hiburan, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 53 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Peraturan Walikota No. 53 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Pembayaran engan Angsuran dan Penundaan Pembayaran, serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat ( 4) Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 13 T ahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan, maka tata cara pembayaran,
pembayaran dengan angsuran dan penundaan pembayaran,
serta tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ditetapkan
oleh Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Keputusan tentang tata cara
pembayaran, pembayaran dengan angsuran dan penundaan
pembayaran, serta tempat pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 T ahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 201O,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang No. 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pembayaran dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 34 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
Mencabut
Keputusan Walikota No. 15 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak restoran, perlu meninjau dan merubah kembali Keputusan Walikota No. 15 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Persa No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Keputusan Walikota No. 15 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD dan STPD Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011
tentanq Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerbitan
dan Penyampaian SPPT, SKPD dan STPD Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD dan
STPD Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penerbitan dan penyampaian SPPT,SKPD dan STPD dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 33 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan
ABSTRAK:
Kahn &lam nngka tneuplundnri tiampnlifreaksiiiciolak pan pedagang tahadap M.1111)Cf Ulan wd Rcuibium /1 /4Liyultabt Noise den Rdnbwi Paw Perioloan hesuni l'emturan Ducnih Kota Danpubani Nornor 10 I Aim 2011. maka deriyan keietutun \Val Aix.. aim penimhangan /limo ickins dnpal incinhcrikan keringanan panhebittuin Danko... Ir. hahun pembetlakuan lard wean hcriabari AIM &vitt mcnsinernalrm gcjolal Uri pedapang; Kahan bettlasarkan pcnirnhaagan -ichagaimatu dimsk.oJ 4.1am hutul a Jana hum( h Mats. perlu mentinpLan Pc-ralumn Waltkoia
f nclang4 Indnnp Numoc 8 I ahun 1481; I.nilang I udang Nom( 9 (ahun 1949;Liulant-Unclang Nomor 32 I atiutt 2001;l'niLang-I :mix% Nomor 33 Tabun 2004;1thIang -I 'ottani/ Norm 28 I shun 2006;Peratunin Pernrninah Nowt 17 1 ahtm 1983;Peratirran Pemerintsh Nomor 55 1 hull 2005;Petaluma Pemetintah Noma 6 I WWII 10(10;Peratutan Pemerintali Norma 35 1 shun :007;Peratunin Pemerintith Sumo, 64 1 Awn 2010;I Peraiuron Skithrri Dolan, Neetcri Noma. 17 I ;awn 200/;Peroluran ?denten Keuangan Nomor UWYPNIK 06/2007;Petatunin oamh Kull Ilanjannvu Rumor 8 I ahun 2001;Peru:wan Daeralt Rota Bansaibaru Nortiot 14 I alum 21107;Pctaturan Dacrali Kota Banjarbaru Nomot 2 !shun 2005;Per/Miran ilundi Kota flamarbana Noon)! 10 I ahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Pemberlakuan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan dengan Sistematika;Ketentuan;Wilayah Pengihan;Besar Tarif Retribusi;Tata cara Pmbayaran dan Tarif Pembayaran;Tata Cara Pemungutan;Sanksi Administrasi;Pencairan Restitusi;Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan, maka penetapan besarnya Nilai Jual
Obyek Pajak ditetapkan oleh Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar
Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, klasifikasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 13 T ahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan, maka Tata Cara Pendataan Objek dan
Subjek Pajak Bumi dan Bangunan ditetapkan dengan Peraturan
Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan tentang Tata Cara Pendataan
Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 ,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pendataan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 30 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pajak Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 76 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang, sejalan dengan KepmenPAN No. 58/KEP/M.PAN/8/2000 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang. Penetapan tersebut adalah sebagai upaya menjamin terlaksananya pembinaan karier kepangkatan dan jabatan serta untuk meningkatkan profesionalisme tenaga penyuluh kesehatan masyarakat dalam melaksanakan tugas advokasi kesehatan, bina suasana, dan pembangunan masyarakat di bidang promosi kesehatan. . Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmenkes No. 66/MENKES-KESOS/SK/I/2001; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dna fungsi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat