Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang masa retribusi, tata cara penghitungan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribsui, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Satuan Kerja Prangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau; Dengan adanya pembagian jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 11, perlu adanya pendelegasian kewenangan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pendelegasian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; serta tugas SKPD pemungut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2012.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 tahun 1993;Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pendaftaran, Tata Cara Pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2002 dicabut.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2012
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No. 68/PMK.03/2012; Perda Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame termasuk di dalamnya mengatur tentang pendataan dan pendaftaran pajak reklame, penyelenggaraan reklame, nilai sewa reklame, masa pajak, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengisian dan penyampaian SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan, penagihan pajak, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi admistrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluarsa, instansi pemungut dan pengelola, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 4 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2007 No. 4 Seri B) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pasar
Grosir dan/atau Pertokoan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi
Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang , tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat