Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi perlu dilakukan penyederhanaan terhadap penyelenggaraan pelayanan
penanaman modal, perizinan, dan nonperizinan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu melakukan penataan kembali kelembagaan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Presiden dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah harus segera menyesuaikan kelembagaan di bidang perizinan paling lambat 6 bulan setelah Peraturan Presiden ini diundangkan ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 03 Tahun 2008
PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PELIMPAHAN KEWENANGAN; PEMBIAYAAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TIM TEKNIS; TATA KERJA; ESELON DAN KEPEGAWAIAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1)
Peraturan Bupati
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, transparansi dan bertanggungjawab;
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945 , UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 28 TAHUN 1999 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 1 , UU NO 15 TAHUN 2004 , UU NO 25 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 5 TAHUN 2014 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 24 TAHUN 2004 , PP NO 54 TAHUN 2005 , PP NO 55 TAHUN 2005 , PP NO 56 TAHUN 2005 , PP NO 57 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 65 TAHUN 2005 , PP NO 8 TAHUN 2006 , PP NO 22 TAHUN 2008 , PP NO 48 TAHUN 2008 , PP NO 5 TAHUN 2009 , PP NO 69 TAHUN 2010 , PP NO 71 TAHUN 2010 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 64 TAHUN 2013 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Ruang lingkup dan asas umum pengelolaan keuangan daerah , Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah , Azas umum dan struktur APBD , Penyusunan APBD , Penetapan APBD , Pelaksanaan APBD , Perubahan APBD , Penatausahaan keuangan daerah , Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD , Pengendalian defisit dan penggunaan surplus defisit , Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah , Penyelesaian kerugian daerah , Pengelolaan keuangan badan layanan umum , Ketentuan lain – lain , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
92 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perlu adanya lingkungan yang baik dan sehat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan; Fungsi dan Manfaat; Ruang Lingkup Pengelolaan RTH; Perencanaan; Pelaksanaan; Pengawasan dan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 23 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2015 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD)
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2005-2025;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan pasal 150 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan c diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU 9/1967; UU 39/2003; UU 25/2004; UU 32/2004; UU 17/2007; PP 79/2005; PP 39/2006; PP 6/2008; PP 8/2008; Permendagri 13/2006; Permendagri 54/2010; Perda Prov bengkulu 2/2006 dan Perda Kab Kepahiang 4/2008
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah:
RPJPD disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah
BAB III : Analisis Isu-Isu Strategis Daerah
BAB IV : Visi dan Misi Daerah
BAB V : Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah
BAB VI : Kaidah Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Hal-hal yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini akan diatur dengan Peraturan Bupati
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010, Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 13 Tahun 2013; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa udara yang sehat dan bersih merupakan hak bagi setiap orang maka diperlukan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk mencegah dampak penggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan, guna terwujudnya derajat kesehatan yang optimal dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, membudayakan hidup sehat dan menekan angka pertumbuhan perokok pemula. merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan individu dan masyarakat baik perokok aktif maupun perokok pasif. dalam rangka pelaksanaan pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan pasal 2 Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MenKES/PB/i/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok , maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2012; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri DaIam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Batola No. 15 Tahun 2010; Perda Kab. Batola No. 16 Tahun 2010;Perda Kab. Batola No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Kawasan Tanpa Rokok, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Kawasan Tanpa Rokok;
d. Pengelolaan Kawasan Tanpa Rokok;
e. Peran Serta Masyarakat;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Sanksi Administratif;
h. Penertiban;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Pidana;
k. Ketentuan Peralihan;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Perdakab Nunukan No. 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Pemilihan Kepala Desa. Bab 3: Panitia Pemilihan Kepala Desa. Bab 4: Pelaksanaan. Bab 5: Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa. Bab 6: Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa. Bab 7: Biaya Pemilihan Kepala Desa. Bab 8: Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Kepala Desa. Bab 9: Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa. Bab 10: Ketentuan Lain-Lain. Bab 11: Ketentuan Peralihan. Bab 12: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, DPRD bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi No. 505/KEP.GUB/BPKAD-2.3/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016;
Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 188.34/2693/SJ tanggal 12 Juli 2012 perihal Klarifikasi Peraturan Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap materi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 27 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 11 Tahun 2011
Ketentuan Pasal 18 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat