Pendirian, Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2022/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan Pendirian,
Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah sesuai Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian,
Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (2) dan
Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pendirian,
Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Pendidikan Anak
Usia Dini dan Pendidikan Dasar diatur dengan Peraturan
Bupati;
bahwa untuk menunjang ketersediaan, keterjangkauan,
kebermutuan, kesetaraan, dan keberlanjutan
penyelenggaraan satuan pendidikan di Kabupaten Hulu
Sungai Tengah diperlukan regulasi yang memberikan
kepastian hukum;
bahwa untuk penyesuaian kebutuhan satuan Pendidikan
Usia Dini dan Pendidikan Dasar bagi masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian,
Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pendirian,
Penggabungan, Perubahan dan Penutupan Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PENDIDIKAN DASAR; PENGGABUNGAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PENDIDIKAN DASAR YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH; PERUBAHAN SATUAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN
PENDIDIKAN DASAR; PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN PENDIDIKAN DASAR; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Padang Pariaman sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan layanan Pendidikan sehingga perlu
dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang
Pariaman;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 24 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN ISI Mengubah Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang Pariaman (Berita
Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 24) sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 105
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan
tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, perlu disusun uraian
tugas yang merupakan penjabaran tugas dan fungsi satuan
kerja perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati tersebut diatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keadilan, transparasi
penerimaan Peserta Didik Baru, dan meningkatkan akses
layanan Penerimaan Peserta Didik Baru, serta berdasarkan
ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik
Baru dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan
Menteri ini, maka perlu diatur kebijakan pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran
2022/2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
di Kabupaten Cilacap Tahun Pelajaran 2022/2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2020 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun
2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di
Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan
penyesuaian basis p>erhitungan jarak tempat tinggal calon
peserta didik dengan sekolah, jadwal pelaksanaan, dan
persyaratan penerimaan peserta didik baru, perlu
mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun
2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati mengatur tentang perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II dan perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2021 diubah.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Asmat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, bahwa untuk mendukung pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Regular secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dimaksud,maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Asmat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Asmat. Dana BOS Reguler bertujuan untuk: a. Membantu pembiayaan Operasional Sekolah; danb. Meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaranbagi peserta didik. Kepala sekolah pengelola Dana BOS menyampaikanrencanapendapatan dan belanja BOS kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan mengacu terhadap peraturan perundang-undangan. Sekolah dapat langsung menggunakan Dana BOSReguleruntuk membiayai penyelenggaraan operasional sekolahsetelahDana BOS Reguler disalurkan dan masuk ke Rekening Sekolah sesuai Peraturan yang berlaku. Penggunaan Dana BOS Reguler untuk pengadaan barang dan/jasa dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama Dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa untuk merealisasikan Penggunaan DanaBantuanOperasional Pendidikan Sekolah Dasar, MadrasahIbtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama danMadrasahTsanwiyah perlu dukungan yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perludilakukanoleh Tim Menejemen BOP, BOS dan pengelola Sekolahyangbelum diatur dalam petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanwiyah sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Tanah BumbuNomor66Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis PenggunaanDanaBantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama Dan Madrasah Tsanawiyah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis PenggunaanDanaBantuan Operasional Pendidikan Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama Dan Madrasah Tsanawiyah Dengan Sistematika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 37 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama ,
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
b. bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
belum mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan di masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung
Utara tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
atau Bentuk Lain Yang Sederajat Tahun Pelajaran
2022/2023 di Kabupaten Lampung Utara. Perda kab lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perbup Lampung Utara No 27 Tahun 2021
UU No 28 Tahun 1959, UU No 20 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, PP No 57 Tahun 2021, PP No 48 Tahun 2008, PP No 17 Tahun 2010, Permendikbud No 32 Tahun 2018, Permendikbud No 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lainnya yang sederajat Tahun Ajaran 2021/2022 di Kabupaten Lampung Utara (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 Nomor 40), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pengelolaan jurnal ilmiah dilingkungan Kelitbangan yang profesional, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, perlu mengelola jurnal ilmiah secara elektronik dan terpadu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan; Pengelolaan; Kekayaan Intelektual; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
13 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 37 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERBASIS KEAGAMAAN PADA PENDIDIKAN DASAR DI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERBASIS KEAGAMAAN PADA PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pendidikan agama berfungsi membentuk
manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan
mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan
inter dan antar umat beragama serta bertujuan untuk
berkembangnya kemampuan peserta didik dalam
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai
agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni; b. bahwa untuk mengembangkan serta meningkatkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa
dan berakhlak mulia, dipandang perlu adanya prioritas
kegiatan berbasis keagamaan bagi peserta didik pada
pendidikan dasar di Kabupaten Ponorogo; c. bahwa dalam rangka mewujudkan ketentuan Pasal 26
ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu
menyusun Peraturan Bupati yang menjadi Pedoman Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keagamaan Khususnya
pada Pendidikan Dasar; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Berbasis Keagamaan pada Pendidikan Dasar di Kabupaten
Ponorogo.
Mengingat: 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 8 Seri D); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN BERBASIS KEAGAMAAN, PENYELENGGARAAN PENDIDIK_AN BERBASIS KEAGAMAAN, CAPAIAN PEMBELAJARAN, PEMBIAYAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat